Menara Pandang Dilanjut Sampai 2020

Menara Pandang Dilanjut Sampai 2020

SERPONG-Pembangunan Menara Pandang di sampaing Masjid Al-Istishon di Lingkungan Balai Kota Tangsel tak kunjung selesai. Pengerjaan proyek setinggi 70 meter tersebut berhenti meskipun masih terlihat beberapa bagian belum rampung. Proyek tersebut dikerjakan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel. Pembangunan menera tersebut konstruksinya sudah selesai. Namun, finishing dan isteriornya belum selesai. Kepala Bidang Bangunan Perkantoran pada DBPR Kota Tangsel Hendri Sumawijaya mengatakan pembangunan menara pandang sudah 100 persen. "Progres pekerjaan sudah 100 persen namun, nanti ada perlengkapan interiornya. Anggarannya akan diusulkan di APBD 2020," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Hendri menambahkan, untuk merealisasikan menara tersebut Pemkot Tangsel mengeluarkan biaya Rp18,9 miliar dan dilakukan secara multiyears. Menurutnya, saat ini hanya tinggal diisi material interior yang sedang disusun detail engineering design (DED)-nya. Ia beralasan, pekerjaan tidak dapat dilanjutkan pada tahun ini karena waktu yang tersedia singkat. Anggaran yang tersedia pun tidak mudah karena defisit, sedangkan interior DED sedang disusun. "Hasil pemeriksaan oleh BPK sudah ada dan temuan nol. Namun, ada denda keterlambatan pekerjaan besarnya sekitar Rp500 juta. Karena pemberian kesempatan. Pekerjaan yang melampaui tahun anggaran,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Gedung Perkantoran pada DBPR Kota Tangsel Andi Hermawan mengatakan, menara pandang itu memiliki dua bangunan utama, yakni menara itu sendiri dan gedung di dasarnya yang akan dijadikan galeri kota. "Tinggi bangunan dan menara memiliki arti dan tidak asal kita bangun," ujarnya. Sebelumnya, Kepala DBPR Kota Tangsel Dendi Priyandana mengatakan, bangunan tersebut akan menjadi menara pandang atau titik nol Tangsel yang dapat dilihat dari seluruh wilayah kota yang ada di 7 kecamatan. "Selain dapat menjadi satu tempat melihat kondisi Tangsel, juga dijadikan pusat pameran untuk kegiatan masyarakat dan pemerintah," ujarnya. Dendi menambahkan, yang menjadi pemasalahan selama ini adalah pemeliharaan. Jika sudah membangun yang sulit adalah pemeliharaan, apalagi kalau sudah diserahkan ke OPD masing-masing harus memelihara. DBPR sifatnya hanya membangunan namun, perawatannya diserahkan kepada OPD yang diserahkan, baik itu kepada Dinas Pariwisata atau Setda. "Saya berharap OPD yang nantinya diserahkan wajib memelihari sehingga, menara pandang ini menjadi icon Tangsel," tambahnya. (bud)

Sumber: