Nunung dan Suami Sudah 5 Bulan Pakai Sabu

Nunung dan Suami Sudah 5 Bulan Pakai Sabu

JAKARTA- Jumat (19/7) siang menjadi hari yang tak bisa dilupakan oleh komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Ia diciduk Ditres Narkoba Polda Metro Jaya usai pesta sabu bersama suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya, Jalan Padjajaran Timur, Tebet Timur, Jakarta Selatan. Dari informasi yang dihimpun Fajar Indonesia Network, polisi menyita sabu seberat 0,36 gram di salah satu ruangan rumah tersebut. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi kemudian melakukan tes urine kepada Nunung. Dan hasilnya positif, dari tes terlihat urine Nunung mengandung zat Ampethamin, Methamphetamin dan Benzodizepin. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan botol larutan penyegar sebagai bong, tiga paket kecil berisi sabu, empat pipet plastik, satu korek gas dan empat buah smartphone. Selain Nunung dan suami, polisi juga menciduk salah satu pengedar bernama Hadi Moheriyanto. Dari tangan Hadi, narkoba itu diperoleh Nunung. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Polisi telah meminta keterangan pelawak berusia 51 tahun itu bersama suaminya di Mapolda Metro Jaya. "Benar sudah kita amankan tadi siang (kemain). Habis salat Jumat, pukul 13.15 WIB," beber Argo. Dalam penggerebekan itu, Nunung bersama sang suami bersikap koorperatif saat menjalankan tes narkoba. Meski kemudian keduanya terbukti positif menggunakan sabu. "(Keduanya) sudah menjalani pemeriksaan secara intensif," paparnya. "Ya, dari kediamanya, kita amankan satu klip sabu 0,36 gram," imbuh Argo. Polisi menyebut komedian Nunung bersama suaminya telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu. "Tersangka dua (suami Nunung) dan tersangka tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/7). Argo mengungkapkan Nunung memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu. Polisi sendiri telah lebih dulu menangkap Hadi sebelum akhirnya menangkap Nunung dan suaminya. Dari keterangan Hadi, kata Argo, yang bersangkutan menyerahkan sabu pesanan Nunung di depan rumahnya. Sabu itu, lanjutnya, diperoleh dari seseorang berinisial E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap E. Argo menyampaikan dari keterangan Nunung diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan membeli sabu dari Hadi dengan harga Rp1,3 juta per gram. "(Barang bukti) 0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari tersangka satu (Hadi) sebanyak dua gram," ucap Argo. Selain itu, lanjut Argo, Nunung juga mengaku bahwa dirinya membeli sabu dari Hadi sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan. Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat ini Nunung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik bersama dua tersangka lainnya. "(Nunung) masih diperiksa intensif ya sekarang," ucap Calvijn. (fin/cnn)

Sumber: