Gubernur Siap Jadi Penengah, Hari Ini Mendagri Panggil Arief

Gubernur Siap Jadi Penengah, Hari Ini Mendagri Panggil Arief

SERANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk menjadi penengah terkait polemik antara Pemkot Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham). Konflik kedua institusi itu semakin memanas. Keduanya saling lapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Kemenhumham melaporkan Walikota Tangerang terkait penyelahgunaan wewenang atas lahan milik Kemenkumham. Begitu pula Pemkot yang melaporkan Kemenhumham dengan tuduhan pelanggaran tata ruang. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku siap menjalankan perintah Mendagri, untuk menjadi penengah dalam mencari jalan keluar terbaik bagi dua lembaga negara itu. “Sesuai perintah Menteri Dalam Negeri, siap akan saya laksanakan,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (17/7). Terkait dua lembaga negara saling lapor polisi, WH meminta kedua belah pihak untuk bersikap bijaksana. “Berpemerintahan harus arif dan bijak. Masa sesama lembaga pemerintahan saling lapor. Tidak sesuai dengan etika dan budaya pemerintahan. Apalagi dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya. Di sisi lain, WH meminta permasalahan tersebut bisa diselesaikan melalui proses mediasi. Ia tidak mau jika polemik antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham merugikan masayarakat. “Dilain pihak, rakyat jangan dirugikan dalam perseteruan ini,” katanya. Meredam konflik yang berimplikasi negatif, akhirnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengambil inisiatif. Ia memanggil Walikota Tanggerang Arief R Wismansyah. "Akan kami undang besok, (hari ini) siang bersama gubernur untuk ikut sebagai bentuk pembinaan," kata Mendagri usai jumpa pers kegiatan Festival Gapura di kantor Kemensetneg Jakarta, kemari (17/7). Ia menegaskan, seharusnya walikota tidak melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar. Kata Tjahjo Kumolo, walikota juga tidak boleh melakukan langkah sepihak yang dapat merugikan publik. Dan persoalan itu, sambung dia merupakan pelajaran bagi dirinya, agar segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik. "Dan sebagai kepala daerah harus berprasangka baik, apalagi sampai membuat kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan masyarakat," kata Mendagri. Sebelumnya diketahui Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM dengan menyebut Arief mencari gara-gara. Ia menuding, dalam rencana tata ruang, Pemkot Tangerang mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian. Yasonna juga menuding Walikota Tangerang tidak ramah kepada Kemenkumham. Gara-garanya, Kampus Politeknik Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang sudah diresmikan 9 Juli lalu, tak kunjung keluar izinya. Bermula dari sindiran Yasonna ini, Arief bereaksi. Ia mengirim surat keberatan dan klarifikasi ke Kemenkumham. Dalam suratnya, ia menjelaskan penentuan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian itu, permintaan Kementerian Pertanian. Ia mangaku sejak awal justru, berjuang agar Kota Tangerang tidak ada lagi ploting lahan persawahan. Karena memang lahannya tidak ada. Soal izin mendirikan bangunan (IMB) kedua kampus tersebut, Arief menjelaskan, kedua kampus itu berdiri di atas lahan yang peruntukannya untuk ruang terbuka hijau (RTH), serta perdagangan dan jasa. "Bukan untuk kawasan pendidikan. Kalau untuk dijadikan kawasan pendidikan, harus mengubah tata ruang dulu," ujarnya. Arief lalu memutuskan menyetop pengangkutan sampah dan mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di semua perkantoran milik Kemenkumham, seperti lembaga pemasyaraktan (lapas) dan kantor imigrasi serta Ruphasan yang ada di Kota Tangerang. Ujungnya, keduanya saling lapor ke polisi. Tjahjo menilai Arief terlalu emosional dalam menyikapi permasalahan dengan Menkumham, yang berdampak pada terganggunya pelayanan publik di lingkungan Kota Tangerang. "Kemendagri meminta Pemprov Banten untuk melakukan pembinaan terhadap Pemkot Tangerang agar menyelesaikan permasalahan dan perbedaan pendapat dengan lebih bijaksana. Apalagi keputusan walikota seharusnya tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata Tjahjo di Jakarta, kemarin (17/7). Tjahjo pun meminta Gubernur Banten Wahidin untuk memanggil Arief dan mengklarifikasi terkait polemik yang terjadi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Tjahjo menekankan peran kepala daerah seharusnya dapat membangun komunikasi yang baik dengan para menteri. "Yang dirugikan kan masyarakat untuk pelayanan publik secara umum. Kurang etis dan kurang elok rasanya kepala daerah memotong kegiatan kementerian dan mencederai pelayanan publik yang harusnya dijaga. Saya minta pak gubernur untuk melakukan klarifikasi dulu," tambahnya. (yus/ful/fin)

Sumber: