769 Peserta Perebutkan 26 Kursi IPDN
SERANG – Sebanyak 769 peserta bersaing agar bisa diterima kuliah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Mereka yang sudah lolos seleksi administratif itu mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Tes dilakukan dengan metode computer assisted test (CAT) di kantor Unit Pelayanan terpadu (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Serang, Jalan KH. Sochari, Kota Serang, Kamis (27/6). Peserta yang berasal dari kabupaten/kota se-Provinsi Banten itu memperebutkan 26 kursi sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 769 peserta itu, panitia seleksi akan mengambil 80 orang atau 2,5 persen untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya. Dari 80 orang tersebut, nantinya mengikuti tes kesehatan dan psikologi di tingkat provinsi. Selanjutnya mereka akan mengikuti tes fisik, kesamaptaan dan wawancara di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Ketua Tim Seleksi IPDN untuk wilayah Banten, Arif Fahmi Agustiar mengatakan, seleksi masuk IPDN 2019 di Banten dilakukan dengan metode CAT. Seleksi itu dibagi ke dalam 19 sesi selama empat hari, yakni 25-28 Juni 2019. “Dalam lima tahun terakhir, proses pendaftaran menggunakan sistem online (dalam jaringan), dari daftar, persyaratan dokumennya juga online, seleksinya juga online. Jadi enggak seperti dulu daftar ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Arif saat ditemui Banten Ekspres di lokasi seleksi, Kamis. Pria yang juga menjabat sebagai Kasubag Data dan Informasi Pegawai IPDN itu menjelaskan pada pekan ini, tes CAT dilakukan secara serentak di 34 provinsi di Indonesia. “Cuma waktu mungkin yang beda, ada yang Senin, ada yang Selasa,” ujarnya. Arif mengungkapkan metode CAT dalam tes SKD dipilih karena metode tersebut dinilai baik dalam menyeleksi berdasarkan nilai yang diraih saat tes. “Penilaian dalam tes ini dibagi menjadi tiga bidang, pertama tes wawasan kebangsaan (TWK), nilai minimalnya 75 poin. Kedua, tes intelegensia umum (TIU), minimalnya 80 poin. Ketiga, tes kepribadian (TK) nilainya 143 poin. Kalau dari tiga itu hanya satu yang memenuhi syarat, tetap tidak akan lolos. Jadi seluruh peserta harus punya syarat poin minimal agar bisa lolos,” paparnya. Mereka yang lolos SKD akan mengikuti tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan di Banten. Untuk lokasi tesnya kemungkinan hari ini diinformasikan. “Setelah dua tes itu, 80 orang itu akan dikirim untuk selanjutnya mengikuti pantauan akhir (pantuhir) di Kampus IPDN, Jatinangor. Nanti akan dilakukan tes kesehatan, samapta, kemampuan bidang dan wawancara, setelah itu maka akan dipilih 26 orang sesuai kuota yang diberikan IPDN,” katanya. Arif menyebut hingga pelaksanaan hari ketiga tes, baru 29 peserta yang lolos. Meski begitu, dirinya tidak mempermasalahkan jika yang lolos di bawah 80 orang. “Seandainya sampai besok yang lolos masih kurang dari 80, ya enggak masalah, memang segitu dapatnya. Tapi kalau yang lolos 100 orang maka kita akan ranking dari yang paling besar, dan 20 peserta yang rankingnya kecil tidak akan masuk, jadi tetap harus 80,” ujarnya. Ia menegaskan dalam seleksi masuk IPDN 2019 tidak ada titip-menitip. “Proses penerimaan calon praja gratis, enggak dipungut biaya apapun. Apalagi titip-menitip itu enggak ada, kita juga pasang spanduk di depan tidak ada titip-menitip,” katanya. Salah seorang peserta seleksi IPDN, Eem Saefullah mengaku, motivasinya mengikuti seleksi IPDN adalah untuk menyenangkan orangtua. Selain itu, menjadi abdi negara juga merupakan cita-citanya. “Apalagi kakak kelas saya juga ada yang sudah masuk IPDN,” kata alumnus SMA Negeri 22 Kabupaten Tangerang ini. Ia mengaku optimistis bisa lolos seleksi SKD pada seleksi masuk IPDN 2019. “Yang jelas optimislah, harus itu. Tapi kalau enggak masuk, ya saya sih udah punya cadangan masuk kampus negeri terus ambil jurusan ilmu pemerintahan, kalau enggak masuk swasta, dan tahun depan ikut seleksi lagi,” ujarnya. Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan pihaknya telah menerima tembusan surat seleksi masuk IPDN 2019. Meski begitu, pihaknya tak bisa turut campur karena itu merupakan kewenangan panitia. “Kita sifatnya mengetahui. Untuk teknisnya, ya dipanitia. Sama juga soal kuotanya ya tanyakan langsung ke IPDN,” katanya saat ditemui di Gedung Setda Pemprov Banten, KP3B, Kota Serang. (tb/tnt)
Sumber: