Polsek Panggil Pengelola Danau Cigaru, Hanya Miliki 6 Pelampung

Polsek Panggil Pengelola Danau Cigaru, Hanya Miliki 6 Pelampung

CISOKA – Tindakan cepat diambil kepolisian dalam mengusut penyebab meninggalnya dua wisatawan asal Bandung di Danau Cigaru. Mulai dari pemanggilan saksi mata, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendalami keterangan saksi saat kejdian berlangsung hingga menurunkan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan (Sprindik). Kapolsek Cisoka Ajun Komisaris Polisi (AKP) Uka Subakti mengatakan, saat ini penyelidikan masih dilakukan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian dua wisatawan. Namun polisi belum menetapkan tersangka dimana sudah memasuki dua hari setelah kejadian. “Kasus masih diselidiki berkas masih belum lengkap. Kita tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka. Kita sudah panggil pengelola tempat wisata dan diperiksa,” ujarnya, saat ditemui Tangerang Ekspres, Selasa (18/6). Subakti juga mengatakan, pengelola tempat wisata sudah memberikan dana kompensasi kepada kedua keluarga korban. Selain itu, berkas penyelidikan dan penyidikan masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum masuk kategori P21. “Pengelola sudah memberikan uang kompensasi Rp10 juta ke masing-masing keluarga korban unutk biaya pemakaman. Kalau ditetapkan tersangka masih belum sampai ke sana. Sebab ada unsur musibah yang tidak ada unsur kesengajaan,” tukasnya. Berdasarkan pantuan Tangerang Ekspres di lokasi dimana garis polisi sudah terpasang di TKP. Sedangkan pada pukul 10.30 WIB datang seseorang laki-laki berkaos hitam mematikan TV. Terlihat suasana cukup sepi namun masih nampak pengunjung sekira satu atau dua orang. Pada TKP terdapat wahana flying bike yang dibanderol sebesar Rp20 ribu per orang. Wahana getek cinta dipasang tarif sebesar Rp10 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu untuk anak-anak. Untuk tarif wahana bebek Cigaru sebesar Rp20 ribu dan wahan kodok dibanderol sebesar Rp30 ribu per orang. Semua wahana untuk dua orang yakni bebek, dan kodok Cigaru berjumlah lima buah dibariskan di pinggir danau yang berdekatan dengan kolam renang. Pada wahana bebek terpasang tiga buah pelampung yang digantungkan di atap wahana. Sementara, pemilik lahan Prianto mengatakan, pengelola sudah menyiapkan pelampung karena seusai dengan aturan harus dipakai pengunjung yang menaiki wahana. Namun ketika dikonfirmasi terkait jumlah pelampung yang tidak sebanding dengan jumlah wahana, dirinya mengaku tidak tahu sebab datanya dimiliki pengelola. Sama halnya ketika ditanyai perihal panggilan polisi, dirinya enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau sesuai aturan memang harus dipakaikan karena memang sudah disiapkan. Setahu saya harusnya dipakaikan dan aturan berjalan. Saya sering diluar kota dan belum bisa berkomentar nanti kita bicarakan lagi. Dan ini tidak perlu dijawab pertanyaannya silahkan ditanyakan kepada polsek terdekat,” tukasnya. (mg-10/mas)

Sumber: