Walikota Harus Lebih Tegas Lagi, Selesaikan Pungli di Banten Lama

Walikota Harus Lebih Tegas Lagi, Selesaikan Pungli di Banten Lama

SERANG - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten akan menurunkan tim investigasi lapangan terkait maraknya parkir liar di kawasan destinasi wisata religi Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Bambang P. Sumo mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seharusnya bisa mendorong pelayanan pariwisata yang lebih baik terhadap pengunjung. Terlebih, destinasi wisata di Kota Serang sangat terbatas. "Nanti kami akan investigasi lah ke lapangan, harusnya dari pihak pemkot harus menginvestigasi, ini kan kalau palsu sudah pidana, pemkot bisa melaporkannya," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (17/6). Hasil investigasi itu, kata dia, akan menjadi sebuah saran bagi pemkot untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan destinasi wisata. Ia menyarankan bahwa hal yang harus dibenahi bukan hanya terkait persoalan parkir, tetapi kebersihan pun akan mempengaruhi kenyamanan pengunjung. "Kalau kita ingin mendorong pariwisata tapi parkirnya, terus tempatnya tidak membuat nyaman, ya orang tidak mau datang ke situ, harus dibuat nyaman.  Jadi harusnya jadi perhatian dari pemkot untuk membenahi semuanya," ujarnya. Ia menuturkan, di Kota Serang banyak sekali pendapatan yang hilang, seperti pendapatan retribusi dari parkir di destinasi wisata dan parkir jalan. Ia mengatakan, pemkot seharusnya membentuk unit pelayanan terpadu (UPT) pengelola wisata di kawasan Banten Lama yang akan membenahi dari semua sektor. "Kalau ada oknum, kalau itu ranahnya ke pidana, lapor polisi, atau sanksi kepegawaian, Pak Wali (Walikota Serang, Syafrudin) harus lebih tegas lagi" ujarnya. Sebelumnya diketahui atas perintah Walikota Serang, Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan pengecekan langsung ke Banten Lama pada Jumat (14/6) lalu. Kepala Bidang (Kabid) Dalops Dishub Kota Serang, Herunajaya mengatakan, Dishub Kota Serang hanya mempunyai dua lokasi kewenangan pengelolaannya yakni Terminal Kawasan Penunjang Wisata (KPW) dan Sukadiri. "Kalau yang lainnya berarti itu bukan kebijakan kita, dan liar," katanya. Ia juga menjelaskan, terkait penertiban oknum yang mengambil pungutan liar (pungli), pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dan aparat kepolisian. "Jadi permasalahan ini, parkir tanpa rekomendasi nanti kami laporkan kepada pihak terkait. Yang dalam hal ini Satpol PP yang juga selaku penegak perda. Jadi kami bersama-sama melakukan penertiban. Unsur kepolisian juga nanti kami akan lakukan koordinasi," ujarnya. Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola kawasan dapat untuk memprioritaskan peningkatan kenyamanan kawasan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu dikatakan Andika lantaran banyaknya laporan masyarakat mengenai ketidaknyamanan saat mengunjungi Kawasan Banten Lama pada libur lebaran kemarin. “Beberapa hari lalu terkait fungsi pelayanan, ramai diberitakan ada pungli di Kawasan Banten Lama yang membuat masyarakat/pengunjung tidak nyaman. Seharusnya fungsi pemerintahan ada di sana, khususnya OPD terkait yang ditugaskan menangani revitalisasi Banten Lama dapat melakukan pendekatan dan mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui usai rapat pimpinan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (17/6). Menurut Andika, baik OPD dan pengelola seharusnya dapat memberikan sosialisasi yang baik agar hal tersebut tidak terjadi. “Kalau pungutan itu dilakukan masyarakat sekitar, kita memang tidak bisa memaksa. Tapi semestinya dari awal dikawal dengan baik dan harus segera ditangani karena pembangunan masih berjalan,” ujarnya. Menurut Andika, OPD terkait seperti Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP/Perkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas PUPR dan lainnya semestinya dapat bersinergi tidak hanya antar-OPD di lingkungan Pemprov Banten tapi juga dengan OPD terkait di pemerintah daerah setempat yakni Kota Serang. Terutama dalam pengelolaan parkir dan sampah untuk kebersihan kawasan. Ia menilai, tingkat kunjungan pada libur lebaran semestinya dapat diantisipasi terkait pengelolaan sampah agar tidak berserakan dan merusak keindahan kawasan. Menurut dia,  hal ini harus menjadi prioritas bersama karena merupakan salah satu pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Tidak harus Gubernur atau Wagub, kita ini kan fungsi manajerial yang dibantu maksimal oleh OPD dan jajaran ASN. Kalau misalnya Gubernur dan Wagub ngurusin masalah parkir itu di luar nalar. OPD yang ditugaskan harus memiliki sense of belonging (rasa memiliki) terhadap Banten dan Kawasan Banten Lama,” katanya. “Apalagi tempat tersebut jadi ikon yang dibanggakan Gubernur, saya dan semua masyarakat Banten. Koordinasikan dengan pemda setempat dan cari solusi bersama, jangan saling salah menyalahkan,” katanya. Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tersinggung lantaran banyak mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kondisi Kawasan Banten Lama saat dikunjungi selama libur lebaran kemarin yang kumuh dan terkesan tidak terawat. Ia menilai, OPD terkait yang membangun kawasan tersebut namun tidak secara tuntas atau setengah-setengah karena tidak disertakan dengan fungsi perawatan dan pemeliharaan kawasan. Menurut WH, dalam rangka mewujudkan hasil pembangunan yang berkesinambungan bagi masyarakat Banten, OPD di Pemprov Banten harus dapat melaksanakan setiap pekerjaan secara tuntas atau tidak setengah-setengah. Dalam program pembangunan infrastruktur, WH mengingatkan OPD untuk tidak hanya menyelesaikan pekerjaan pembangunan secara fisiknya, tetapi juga mampu merawat dan memeliharanya dengan baik. "Banten lama yang dibangun dengan anggaran cukup besar hingga ratusan miliar harusnya juga dirawat dan dipelihara dengan baik. Itu baru yang namanya pembangunan berkesinambungan, jangan setelah selesai dibangun lalu ditinggal tidak dipelihara," ujarnya. (mg-04-tb/tnt)

Sumber: