Wiranto Mau Bangun Lapas di Pulau Terpencil, Setnov Tidak akan Pelesiran Lagi

Wiranto Mau Bangun Lapas di Pulau Terpencil, Setnov Tidak akan Pelesiran Lagi

JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjamin terpidana korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) tidak akan pelesiran lagi. Setnov telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor. "Pastinya Gunung Sindur itu super maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan ke mana-mana seperti yang terjadi sebelumnya," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Karya Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi di Jakarta, Senin (17/6). Namun, kata dia, pemindahan Setnov di Gunung Sindur tersebut tidak selamanya. "Tidak. Mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di-assessment," kata Junaedi. Kemudian, kata dia, ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang memiliki profesionalisme dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan melakukan penelitian. Sementara itu saat dikonfirmasi soal usulan agar terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusakambangan, ia menyatakan masih dalam tahap kajian. Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat. Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan agar pada 2019 ini terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusakambangan. "Saya berpikir, ini kalau khusus tindak pidana korupsi juga ada di Nusakambangan itu lebih baik, karena di sana juga kebetulan ada yang khusus untuk narkoba," kata Agus saat diskusi media "Menggagas Kualitas Lapas" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Sementara itu anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengusulkan agar lapas untuk memenjarakan napi tindak pidana korupsi tak terpusat. Menurut dia, akan lebih baik bila narapidana korupsi disebar di berbagai lapas. Arsul menyampaikan pendapat tersebut terkait insiden plesiran napi korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto. Menurut Arsul, tergabungnya narapidana koruptor bekas pejabat dapat memberikan tekanan bagi kepala lapas Sukamiskin. Karena itu, Arsul berharap, dalam hal ini Kemenkumham dan Ditjenpas mulai berani mengkaji kebijakan dasar pemusatan napi korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung yang sudah dipakai sejak era sebelum Menkumham Yasonna Laoly. Menkumham Yasonna Laoly menyebut, Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan rapat untuk menganalisis kasus plesiran Novanto tersebut. Rapat itu melibatkan seluruh penanggung jawab terkait, seperti Ditjenpas, Kanwil Jabar hingga Kalapas Sukamiskin. Yasonna menilai, usulan penyebaran lapas bagi para napi korupsi layak menjadi evaluasi. Di tempat terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendorong pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau terpencil di Indonesia. Menurut Wiranto, Pemerintah memang hendak membuat lapas untuk narapidana kasus kejahatan luar biasa yakni korupsi, narkotika dan terorisme. Ia menilai, lapas di pulau terpencil itu bisa diperuntukkan untuk narapidana korupsi, narkotika dan terorisme. "Sudah ada pemikiran untuk menggunakan pulau-pulau terpencil, yang banyak di Indonesia. Kita kan sudah ada 17 ribu pulau, yang baru dihuni 11 ribu pulau. Masih ada enam ribu pulau yang nggak dihuni," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6). Wiranto juga menyampaikan demikian, menyusul insiden plesiran terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Wiranto menilai, dengan keberadaan lapas di Pulau terpencil meminimalisasi narapidana yang hendak kabur. Wiranto mengatakan, lapas-lapas yang ada saat ini berada di tengah-tengah kota. Menurut Wiranto, itu membuat narapidana masih dapat berkomunikasi dengan di luar lapas. Ia mencontohkan, Lapas Sukamiskin yang berada di tengah kota dan dekat dengan aktivitas publik, dan lapas-lapas lainnya. Wiranto melanjutkan, terlebih lapas-lapas yang ada saat ini kapasitasnya sudah berlebih sehingga memungkinkan rencana untuk membuat lapas di pulau terpencil. (rep/ant)

Sumber: