Kota Tangerang Diserbu Pendatang, Sepekan Usai Lebaran Sudah 217 Orang

Kota Tangerang Diserbu Pendatang, Sepekan Usai Lebaran Sudah 217 Orang

TANGERANG – Usai Lebaran Kota Tangerang jadi serbuan pendatang. Warga berbagai daerah dari pulau Jawa dan Sumatera mencoba mengadu nasib di kota berjuluk sejuta jasa. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat adanya lonjakan penduduk di Kota Tangerang pasca Idul Fitri. Hal tersebut diketahui setelah Disdukcapil melakukan pendataan pada 10 Juni lalu untuk mengetahui berapa jumlah penduduk di Kota Tangerang. Dari hasil pendataan, Disdukcapil mencatat ada 217 orang yang datang ke Kota Tangerang. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengakui, pasca Idul Fitri ada peningkatan jumlah penduduk. "Memang ada penambahan, kami mencatat para pendatang yang datang ke Kota Tangerang berjumlah 217 orang yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang," ujar Erlan kepada Tangerang Ekspres di ruangannya, Rabu (12/6). Erlan menambahkan, Disdukcapil mulai melakukan pendataan terkait arus urbanisasi tersebut sejak 10 Juni. Pada hari pertama pendataan, dirinya mendapati ada 83 orang. Selanjutnya di hari kedua pada 11 Juni ada sekitar 134 orang dan itu ada di setiap kecamatan di Kota Tangerang. "Mulai dilakukan pendataan pada tanggal 10 Juni sebanyak 83 jiwa para pendatang, tanggal 11 jumlahnya semakin meningkat. Ada 134 orang pendatang,"paparnya. Erlan menyebut, jajarannya terus melakukan monitoring terkait adanya penambahan jumlah penduduk. Bahkan Angka tersebut  akan terus bertambah. "Masih ada yang belum tercatat, tapi kedepannya akan terus kami data lagi untuk memastikan berapa banyak pendatang ke Kota Tangerang. Jika mereka menetap di Kota Tangerang maka mereka wajib memiliki dokumen seperti KTP el,"ungkapnya . Erlan menjelaskan, untuk mengetahui berapa jumlah orang baru yang datang, pihaknya akan melakukan operasi Yustisi di Kota Tangerang yang akan dibantu Satpol PP Kota Tangerang. "Target  kita adalah rumah kos, apartemen dan juga rumah kontrakan. Hal itu untuk mengetahui jumlah pasti kedatangan orang baru di Kota Tangerang. Kami juga akan bertanya kepada mereka yang baru datang, jika ingin menetap maka harus mempunyai KTP-EL Kota Tangerang. Karena memang itu wajib dan tidak boleh tidak," tutupnya. Sebelumnya, Pemkot Tangerang tak melarang warga luar daerah datang ke kota ini untuk mengadu nasib. Asalkan memiliki keterampilan agar tidak menjadi pengangguran di kota penyangga ibu kota.  Karena di Kota Tangerang sendiri masih ada sekitar 74.000 orang yang belum memiliki pekerjaan. Walikota Arief R Wismansyah mengatakan, para pendatang  harus sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari jauh-jauh hari sebelumnya. Jangan sampai ke Kota Tangerang tidak mempunyai keterampilan. Hal itu untuk mengantisipasi angka pengangguran di Kota Tangerang. "Bagi para pendatang yang ingin ke Kota Tangerang, harus sudah memiliki keahlian dan pekerjaan yang sudah pasti. Supaya bisa dapat mengurangi beban yang ada dan tidak sengsara setelah tiba di kota Tangerang, artinya datang ke Kota Tangerang sudah siap untuk bekerja dan bukan mencari pekerjaan lagi,"ujarnya.  (mg-9)

Sumber: