Manasik di KUA Tak Dapat Makan, Efek Tambahan Kuota 10 Ribu Jamaah

Manasik di KUA Tak Dapat Makan, Efek Tambahan Kuota 10 Ribu Jamaah

JAKARTA – Di saat penyelenggaraan haji kian dekat, Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan kabar mengejutkan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bersedia mengalokasikan anggaran Rp 183,7 miliar dari APBN untuk biaya haji. Sebab APBN hanya untuk biaya petugas haji dan kebutuhan penyelenggaraan haji yang tidak langsung dirasakan jamaah. Kondisi tersebut diungkapkan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR tadi malam (16/5). Dia menguraikan dengan adanya tambahan kuota haji 10 ribu orang, dibutuhkan suntikan dana Rp 183,7 miliar untuk indirect cost biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Tetapi akhirnya Lukman mengatakan Kemenkeu tidak bisa memberikan APBN untuk keperluan jamaah haji itu. ’’APBN hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan untuk operasional petugas haji,’’ kata politisi PPP itu. Lukman menegaskan APBN tidak bisa membiayai keperluan jamaah seperti akomodasi, katering, dan transportasi. Selanjutnya Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus memutar otak untuk menutup kebutuhan anggaran Rp 184,7 miliar itu. Dana itu diperlukan supaya ongkos haji yang dibayarkan jamaah kuota cadangan tetap sama seperti kuota tetap. Yakni sekitar Rp 35 jutaan per orang. Akhirnya ditemukan sejumlah cara untuk menutup kekurangan tersebut. Lukman mengatakan sebanyak Rp 100 miliar kebutuhan dana ditutup oleh suntikan dana optimalisasi dari BPKH. Kemudian Kemenag berhasil melakukan realokasi anggaran pelayanan jamaah di Arab Saudi sebanyak Rp 50 miliar. ’’Sehingga masih ada kekurangan anggaran Rp 33,7 miliar,’’ jelasnya. Kebutuhan anggaran itu akhirnya ditutup dengan memangkas cost atau biaya manasik di tingkat KUA. Lukman mengatakan biaya manasik di KUA sedianya di alokasikan Rp 85 ribu/jamaah setiap sesi manasik. Kemudian dipangkas menjadi Rp 63.092/jamaah per sesi manasik. Konsekuensi dengan pemangkasan anggaran manasik tersebut, jamaah tidak mendapatkan makan. ’’Tetapi snack tetap dapat,’’ kata Lukman. Menurut dia dengan durasi manasik yang sekitar 4 jam, jamaah cukup mendapatkan makanan ringan. Melalui pemangkasan anggaran manasik tersebut, Kemenag mendapatkan anggaran Rp 32,5 miliar. Sementara itu kebutuhan anggaran lainnya diambil dari penghapusan dana cadangan (save guarding) untuk kuota tambahan sebesar Rp 987 jutaan. Kemudian juga pemampatan jumlah kloter kuota tambahan dari semua 25 kloter menjadi 20 kloter. Hasil dari pemampatan tersebut Kemenag bisa mendapatkan anggaran Rp 257 jutaan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyoroti adanya efisiensi yang dilakukan oleh BPKH. Sehingga mereka bisa menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk jamaah kuota tambahan. Sodik berharap efisiensi tersebut tidak mengganggu performa atau kinerja BPKH dalam mengelola dana jamaah haji. Kemudian politisi Gerindra itu berharap alokasi pembiayaan yang ternyata bisa dihemat tersebut untuk dicatat. Kemudian dijadikan acuan penganggaran penyelenggaraan haji tahun depan. Dia mencontohkan layanan jamaah haji di Arab Saudi yang ternyata berhasil direalokasi sebesar Rp 50 miliar. Pada prinsipnya Sodik mengapresiasi Kemenag dan BPKH karena bisa sigap mencari solusi setelah dipastikan tidak ada kucuran dana dari APBN. (wan)

Sumber: