4 Kecamatan Rawan Politik Uang

4 Kecamatan Rawan Politik Uang

SERPONG-Jelang Pemilu 2019 yang tinggal meghitung hari, Bawaslu Kota Tangsel telah melakukan pemetaaan titik-titik lokasi rawan praktik politik uang. Setidaknya ada empat kecamatan yang dianggap berpotensi terjadi tempat politik uang yang dilakukan peserta pemilu untuk mendapatkan suara dari masyarakat yang memiliki hal pilih. Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, ada empat kecamatan yang dianggap rawan politik uang berdasarkan pengalaman temuan dalam Pilkada pada 2009 lalu. "Empat kecamatan ini adalah Pondok Aren, Serpong Utara, Serpong dan Setu," ujarya dalam kegiatan media meeting peran media dalam pemilu 2019 di Resto Bukit Pelayangan, Kamis (11/4). Acep menambahkan, pada Pilkada sebelumnya, di empat kecamatan tersebut beredar uang nominal Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu yang dimasukkan dalam amplop dan siap dibagikan kepada pemilih. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim sukses peserta pemilu dengan obyek sasaran menyebar uang ditujukan kepada warga pemilih kalangan marjinal. Pemilih marginal dianggap oleh tim sukses karena dianggap paling mudah tergoda bujuk rayu dan bisa diarahkan untuk menyoblos calon tertentu. "Saat itu uang dikemas dalam amplop dan dibawa pakai kardus-kardus," tambahnya. Penyuka motor trail tersebut menjelaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi pada pemilu mendatang, ia telah memberikan arahan kepada Pengawas TPS (PTPS, Panwascam untuk mengawasi titik-titik rawan politik uang di mepat kecamatan tersebut. Yang menjadi perhatian Bawaslu adalah mobilisasi politik uang karena, saat ini di TPS yang pemilihnya kurang dari 300 karena lebih mudah dipetakan. Untuk mengantisipasi agar politik uang tidak terjadi diempat kecamatan tersebut, Bawaslu Tangsel membuat tim pengawasan dan melakukan patroli anti politik uang. "Tim ini beranggotakan Bawaslu bersama kepolisian dan akan mulai melakukan patroli pada hari tenang. Tim ini akan keliling ke lokasi yang dianggap rawan pada malam hari, patrolinya akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang diangggap mencurigakan dan membawa uang dalam jumlah besar," tuturnya. Acep menjelaskan, rata-rata yang melakukan politik uang adalah caleg DPR RI karena, mereka susah bertemu dengan masyarakat. "Sehingga uanglah yang mempertemukan mereka," tuturnya. Sementara itu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Kota Tangsel Slamet Santoso mengatakan, indikator terjadinya kerawanan pemilu bisa terjadi ditiga lokasi, yakni termarjinalkan, prakmatis dan TPS dekat dengan posko kemenangan. "Persentase rawan ada 30 persen yang rawan politik uang dan ini dilihat secara kasar," ujarnya. Slamet menambahkan, dalam pemilu mendatang masyarakat yang tidak masuk DPT bisa bawa Surat Keterangan (Suket) dan KTP-el ke TPS. Bila masuk dalam pemilih DPK maka tidak dapat undangan. "Di Tangsel pada 17 April ada 50 orang yang berusia genap 17 tahun, kalau mau nyoblos mereka tinggal datang ke TPS dengan membawa KPT-el atau Suket silahkan, lalu daftar dan melakukan pecoblosan di atas pukul 12.00 WIB," tambahnya.(bud)

Sumber: