Bibit Lobster Rp 19 M Diselundupkan

Bibit Lobster Rp 19 M Diselundupkan

TANGERANG – Bibit lobster kembali diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Tidak tanggung-tanggung, pelaku menyelundupkan sebanyak 125.619 ekor dengan nilai estimasi Rp 19 miliar. Bibit tersebut dikemas menggunakan 128 kantong plastik yang telah diisi air laut dan oksigen. Kemudian dimasukkan ke koper berukuran besar. Benih lobster tersebut akan dibawa pelaku yang diketahui berinisial ER dan RW menuju Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Kepala Balai Besar KIPM Jakarta I Rina mengatakan, pengungkapan penyelundupan bibit lobster tersebut berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap 1 koper di area Baggage Handling System (BHS) yang rencana akan berangkat ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Jumat (15/3) malam. Pada saat dipanggil petugas terkait koper tersebut, pemiliknya menghilang. "Kemudian petugas Avsec menghubungi petugas Balai Besar KIPM Jakarta I untuk melakukan pengecekan bersama terhadap tas koper tersebut. Benar saja, koper tersebut berisi bibit lobster yang akan diselundupkan,"ujar Rina Kepada Tangerang Ekspres, Sabtu (16/3). Rina menambahkan, petugas Balai Besar KIPM Jakarta I berkoordinasi dengan pihak Ground Handling Gapura Angkasa untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap barang bagasi penumpang yang belakangan diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). "Kemudian petugas Balai Besar KIPM Jakarta I kembali pengamankan 3 tas koper di area pick up zone. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang melalui X-ray di pastikan koper tersebut berisi bibit lobster,"ungkapnya. Lanjut Rina mengungkapkan, Tim BKIPM Jakarta I saat ini tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku dengan inisial ER dan RW untuk mengungkap sindikat jaringan penyelundupan. "Ancaman hukuman pidana melanggar Pasal 16 ayat 1 Jo Pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,"tuturnya. Rina menjelaskan, bibit lobster dengan nilai estimasi kurang lebih Rp 19 miliar tersebut akan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya. "Kami akan lepaskan ke lokasi yang paling cepat dijangkau dan layak untuk kehidupan lobster,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: