Soal Diunduh 5 Menit Sebelum Ujian, Baru Tujuh Provinsi Siap UNBK 100 Persen
JAKARTA – Ujian Nasional (UN) akan diselenggarakan bulan depan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan pengecekan. Salah satunya adalah gladi bersih pengunduhan soal. Tahun lalu UN di beberapa daerah mengalami kendala dalam pengunduhan soal. Soal UN yang diunduh tidak komplit padahal baru bisa dibuka 5 menit sebelum ujian. Mengantisipasi hal itu, Pusat Teknologi dan Komunkkasi (Kapustekom) melakukan gladi bersih. ”Ada tiga kali try out. Hanya gangguan pada yang kedua,” ucap Kapustekom Gogot Suharwoto kemarin (14/3). Dari tiga kali try out itu, Pustekom sudah memetakkan mana saja titik rawan gangguan. Misalnya di server milik server pusat, server Pustekom, dan server sekolah. Pada try out ke dua sempat mengalami reeboot sehingga delay 1,5 jam. Namun hal ini sudah bisa ditangani. ”Tahun lalu aplikasi tidak mendeteksi apakah soal yang didownload komplit atau tidak,” ucapnya. Soal UN memang sebelumnya diunduh oleh sekolah. Nah, untuk membukanya menunggu password dari pusat yang dibagikan lima menit sebelum ujian. Berkaca dari hal itu, Pustekom melakukan perbaikan. Menurut Gogot kini perangkat lunak untuk mengunduh soal UN sudah bisa mendeteksi kelengkapan soal. ”Nanti ada notif jika soal yang didownload itu cacat. Nanti diidentifikasi,” imbuhnya. Terkait kesiapan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) , Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan bahwa ada tujuh provinsi yang sudah menyelenggarakan UNBK seratus persen untuk semua jenjang SMP, SMA, dan SMK sederajat. ”Tujuh provinsi tersebut adalah DKI, DIY, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, dan Aceh,” ucap Totok. Sekolah yang belum melaksanakan UNBK karena keterbatasn infrastruktur atau SDM, akan melaksanakan UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN yang ditetapkan BSNP, peran LPMP dalam pelaksanaan UN tahun 2019 adalah bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan UNKP untuk seluruh jenjang pendidikan. Bentuk tanggungjawab tersebut antara lain dalam pendistribusian bahan UN, penerimaan Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) dan pemindaian. Menurut Ketua BSNP Bambang Suryadi perluasan kewenangan LPMP ini ditetapkan dalam rapat koordinasi antara BSNP, Balitbang, Puspendik, dan direktorat terkait. Alasannya adalah pada tahun 2019 mayoritas satuan pendidikan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sehingga hanya sebagian kecil sekolah yang masih melaksanakan UNKP. ”Namun karena target pelaksanaan UNBK belum bisa terpenuhi seratus persen dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, demi efektifitas pelaksanaan UN 2019, maka pelaksanaan UNKP untuk jenjang SMP/MTs, Paket B, Paket C, dan SLB diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi” ucap Bambang. Lebih lanjut dia mengatakan, hari ini Balitbang bersama BSNP melakukan koordinasi dengan PLN dan Polri terkait UN. Hal ini terkait dengan keamanan pengawalan soal dan distribusi listrik. ”Secara umum, pelaksanaan UN telah menyiapkan mitigasi penyelesaian masalah,” ungkapnya. Menurutnya penyelesaiannya sangat tergantung kerumitan masalah yang muncul. "Maka, akan ditangani kasus perkasus," imbuhnya. ”Puspendik bersama BSNP telah melakukan pelatihan bagi petugas help desk,” ujarnya. Menurut Bambang hal ini bertujuan untuk membekali petugas help desk dalam menyelesaikan masalah jika saatpelaksaan UNBK terjadi problem. Rakor nasional tersebut juga untuk menyamakan pemahaman tentang kebijakan UN juga dilakukan. (jpg)
Sumber: