BPJS Kesehatan Gandeng ICW
JAKARTA-BPJS Kesehatan kemarin (14/3) melakukan tanda tangan kerjasama dengan Indonesia Corruption Watch. Tanda tangan tersebut dalam rangka pengawasan untuk menekan potensi fraud atau kecurangan. Potensi kecurangan bisa datang dari BPJS Kesehatan, peserta, dan fasilitas kesehatan. Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menjelaskan bahwa upaya ini untuk mengoptimalkan peran jaminan kesehatan nasional (JKN). Fraud menurutnya dapat mengurangi manfaat tersebut. ”Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa lebih optimal dalam menjalankan amanah perundang-undangan untuk memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi kepada seluruh penduduk Indonesia yang sudah menjadi peserta JKN-KIS," ujar Budi. Dia mengakui bahwa sejak 2015, setahun setelah didirikan, BPJS Kesehatan mengalami defisit. Hal itu dibeberkan Bayu dikarenakan adanya tidak seimbang antara iuran dan biaya klaim yang dibayarkan. Selain itu juga terdapat adanya potensi kecurangan yang memperparah keadaan keuangan BPJS Kesehatan. ”Seperti yang sudah diketahui, BPJS Kesehatan menanggung dana dari 2018 sebesar Rp 9 T,” ujarnya. Sebenarnya untuk pencegahan fraud, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan Kemenkes dan KPK. Tahun ini ada tiga daerah yang dijadikan pilot project untuk pemantauan pelaksanaan pedoman penanggulangan Fraud. Tiga daerah tersebut antara lain Balikpapan, Manado, dan Palembang. ”Di salah satu rumah sakit swasta di Manado pernah mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 1,8 miliar,” ungkap Budi. Terkait temuan dugaan fraud di lapangan, ICW diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada BPJS Kesehatan terlebih dulu. Sehingga bisa bersama-sama memverifikasi keabsahan temuan tersebut sebelum dibuka kepada publik. ”Beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus pengawasan antara lain terkait pelayanan dan kepesertaan JKN-KIS," ungkapnya. Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo kemarin berharap segera ada hal konkret yang bisa segera dikerjakan. Misalnya saja menganalisa potensi fraud. ”Kedepan ada kemungkinan ada banyak usulan,” ucap Adnan. Salah satu yang sudah mendapat kritik dari Adnan adalah sistem pembayaran klaim lebih besar daripada iuran peserta. (lyn)
Sumber: