Sabu di Dalam Saus Tomat, Dibawa Warga Afrika

Sabu di Dalam Saus Tomat, Dibawa Warga Afrika

TANGERANG-Indonesia menjadi pasar menggiurkan untuk narkotika. Bandar besar dari Afrika membidik pasar Indonesia. Mujur, petugas bea dan cukai Soekarno-Hatta jeli. Narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan ke dalam saus tomat, berhasil dideteksi. Enam tersangka ditangkap. Dua warga Indonesia. Empat warga asing berasal dari Afrika. Yakni, AD (33) warga Senegal, PN (28) warga Nigeria, BWN (34) warga Kenya, dan SO (45) warga Benin. Barang bukti yang disita 1,6 kg sabu yang dimasukkan ke dalam 13 kaleng saus tomat. Sementara dari tangan warga negara Indonesia disita 8,1 kg sabu, 73 butir ekstasi dan 35 gram ganja. Jaringan internasional yang melibatkan warga Afrika ini dikendalikan narapidana yang saat ini mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banten. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Bandara Soetta Erwin Situmorang menjelaskan, penegahan penyelundupan narkotika itu berawal dari hasil analisa terhadap penumpang pesawat yang baru mendapat di terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, pada 20 Februari lalu. Petugas bea cukai mencurigai gerak-gerik warga negara asing asal Nigeria yang mencurigakan. Saat barang bawaan melewati detektor X-Ray, ditemukan barang yang mencurigakan. Barang itu milik wanita berinisial AD (33). Saat dicek ternyata ada kaleng saus tomat. "Kita mencurigai AD pada saat dirinya dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan yang mendalam, AD kedapatan membawa enam kaleng saus tomat dengan merk Ricci yang di dalamnya ada plastik berisi kristal bening, diduga sabu seberat 1.603 gram," ujarnya Selasa (12/3). Erwin mengatakan, barang tersebut dibawa AD asal Senegal, untuk dikirim ke sebuah hotel yang berada di Jakarta Pusat. Petugas Bea Cukai pun berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta. AD lantas dibawa ke hotel untuk menemui orang yang akan menerima barang tersebut. Di hotel itu, berhasil menangkap seorang warga Nigeria berinisial PN (28). "Setelah dilakukan controlled delivery, ternyata PN ini bertindak sebagai penerima barang saja. Sabu-sabu tersebut rencananya diedarkan di Jakarta," ungkapnya. Erwin menambahkan, pihaknya juga menggagalkan penyelundupan sabu pada Sabtu 23 Februari di Terminal 3 Bandara Soetta. Di mana barang tersebut dibawa wanita berinisial BWN warga Kenya dengan menggunakan maskapai Ethiopian Airlines. "Di hari selanjutnya kita juga mengamankan BWN asal Kenya, dimana pelaku menyembunyikan kristal bening dalam 13 kaleng saus tomat yang dibungkus plastik hitam dengan berat 1.691 gram. Usai pengujian, kristal bening itu positif mengandung sabu," paparnya. Masih berlanjut, pada hari yang sama didapati pria WN asal Afrika Barat berinisial SO (45) ditangkap lantaran menyelundupkan sabu dalam kaleng saus tomat juga. Berdasarkan hasil dari pengembangan, petugas gabungan pun berhasil meringkus kedua orang tersangka lainnya yang merupakan WNI diduga terlibat ikut jaringan penyelundupan sabu dengan kaleng saos tomat. "Ketiga pelaku ini kami dapati barang bukti sabu-sabu dengan berat 8.141 gram, 73 butir ekstasi, 35 gram ganja, dan juga beserta alat hisap sabu. Setelah kami kembangkan ternyata semua pelaku ini adalah jaringan internasional dimana menyelundupkan sabu menggunakan dengan kaleng saos tomat," tuturnya. Erwin berpesan, upaya pemberantasan narkotika ini bukan hanya tugas aparat hukum saja, melainkan dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa. Untuk mempertanggung jawabkan tindakanya, keenam pelaku tersebut diancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup. (mg-9)

Sumber: