Terkait Laporan Harta Kekayaan Tahun 2017, KPK Periksa 3 Kepala Daerah
JAMBI-- Rangkaian pemeriksaan 14 anggota Kepala Daerah oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Provinsi Jambi tahun 2017, dilakukan secara maraton. Dimulai, Selasa (4/3), tiga kepala daerah terlihat memenuhi undangan KPK. Tampak Walikota Sungai Penuh Asyafri Jaya Bakri (AJB), Bupati Batanghari Syahirsah dan Bupati Kerinci Adirozal. Bertempat di Kantor Gubernur Jambi, pemeriksaan ini dimulai pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan dibagi menjadi tiga ruangan. AJB tampak datang pertama dan memasuki ruang tiga yang terletak di samping ruangan Wakil Gubernur Jambi di lantai dua, sekitar pukul 13.12 Wib. Lalu, beberapa menit kemudian, datang pula Syahirsah yang datang dan memasuki ruangan pemeriksaan dua yang terletak dilantai tiga. Menyusul setelahnya Adirozal yang tampak datang bersamaan dengan sang istri. Mereka tampak diperiksa oleh sekitar lebih dari 10 orang dari KPK yang menggunakan setelan batik. Setelah sekitar dua jam diperiksa oleh KPK soal LHKPN-nya, keluar pertama Bupati Batanghari Syahirsah. Tepatnya pada pukul 15.20 WIB. Ketika ditanya wartawan dia menyebut ditanya terkait LHKPN-nya yang telah dibuat untuk tahun terbaru. Kemudian disinggung soal Jumlah harta bergeraknya, dia menyebut harta kekayaannya tak banyak. Bahkan dia menyebut heran dengan pertanyaan itu karena sudah zaman keterbukaan. Namun tidak semua kepala daerah berhasil diwawancarai awak media. Salah satunya Walikota Sungai Penuh AJB. Kemudian untuk Adirozal sendiri , dirinya terlihat meminta waktu untuk sholat magrib. Seusai shalat pada pukul 18.45 WIB dia bersama istri kembali memasuki ruangan pemeriksaan. Adirozal sendiri sempat menyebutkan dirinya dipanggil KPK terkait terkait klarifikasi harta kekayaannya. Termasuk harta yang belum terdata. Dia menyebut didapati kepemilikan tanah atas nama istrinya. Namun tanah itu bukan milik sang istri. Seusai pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB , Adirozal menyampaikan, kedatangannya memenuhi undangan KPK untuk klarifikasi LHKPN Tahun 2017, sebagai komitmen terkait sumber harta kekayaan. Dia menyebut, harta kekayaann yang telah dilaporkan sebanyak Rp 4 Miliar. Kekayaan itu berbentuk tanah, bangunan, kebun dan dua unit kendaraan (mobil). " Paling untuk tahun lalu (2018 ) bertambah higga Rp400 juta, sementara untuk tahun ini sendiri akan saya laporkan pada Maret ini, tandasnya. Sementara untuk besok sendiri diagendakan akan diperiksa pukul 08.30 WIB. Dimana bertambah menjadi enam kepala daerah yang akan diperiksa. YakniWakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah serta Bupati Merangin Al Haris. Untuk pembagiannya sendiri yakni Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjabbar akan diperiksa di ruang satu di lantai dua kantor Gubernur. Sedangkan Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi dan Bupati Merangin akan diperiksa di ruang dua. Dan selebihnya Wakil Bupati Batanghari akan diperiksa di ruang dua tepatnya dilantai tiga. (aba)
Sumber: