Korban Longsor Minta Kepastian

Korban Longsor Minta Kepastian

SETU-Korban longsor Koceak dan Sengkol, Kecamatan Setu, tak tahu meminta kepastian Pemkot Tangsel tentang kawasan eks permukiman mereka. Alasannya, sampai saat ini belum ada informasi mengenai penanganan bagi korban longsor. Warga korban longsor juga menolak jika, longsor yang terjadi di kampong mereka dianggap Pemkot Tangsel hanya musibah. Salah seorang korban longsor, Madsuki mengungkapkan, tak tepat jika Pemkot Tangsel menyebut peristiwa yang melenyapkan rumah dua lantai miliknya itu hanya musibah. Menurutnya, kejadian itu adalah bencana alam yang menimpa warga. “Kalau musibah, kita lagi naik motor kecelakaan tiba-tiba jatuh, itu baru boleh dibilang musibah. Gak tepatlah kalau longsor ini dibilang musibah. Kita gak tau juga kenapa pemerintah bilang ini hanya musibah. Terserah mau musibah atau bencana dibilangnya, yang penting kita tunggu janji ganti ruginya,” katanya, Jumat (19/5). Ia juga mengaku belum mengetahui banyak tentang rencana relokasi dan bantuan yang akan diberikan Pemkot Tangsel. Informasi yang Madsuki dapat, hanyalah proses relokasi yang memerlukan waktu selama tiga bulan. “Gak tau banyak, tapi denger-denger aja katanya prosesnya tiga bulanan. Kita liat aja nanti realisasinya semoga sesuai harapan kita,” ujar kakek 57 tahun itu. Ia mengatakan tak peduli sumber dana yang didapatkan Pemkot Tangsel dalam memerikan bantuan tersebut. Ia hanya menginginkan Pemkot Tagsel merelokasinya dengan memberikan tanah dan bangunan. Sebab, lanjut Madsuki, jika bantuan yang diberikan hanya bidang tanah, ia memastikan sebagian besar korban longsor tak akan mampu membangun rumah kembali. “Kalu cuma diberikan tanah aja, sampai tua renta warga lainnya pun tak bisa membangun rumah kembali, saya jamin itu. Ya, kita ingin tanah dan bangunan rumah yang diberikan. Terserah mau dari APBD atau dana dari swasta,” harapnya. Saat Tangerang Ekspres menemuinya di dekat lokasi longsor, ia mengaku tak mengetahui rencana relokasi yang dilakukan dengan cara tukar guling tanah baru dengan tanah eks longsor oleh pihak swasta. Menurutnya, jika skema penggantian yang dilakukan seperti itu, ia meminta agar tukar-menukar itu dilakukan dengan ukuran yang sama. “Kalau rencananya tukar, ya satu banding satu. Tanah saya satu meter, tanah tukerannya juga satu meter,” tandasnya yang telah kehilangan tanah dan bangunan seluas 950 meter itu. Sementara itu, Ketua RT 06 RW 02 Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Masrudin menambahkan, pihaknya bersama warga sudah berusaha melakukan langkah antisipasi longsor. Jauh sebelum bencana longsor itu terjadi, warga sudah berusaha mengusulkan pembangunan turap di tebing tanah setinggi lebih dari 20 meter itu. Namun, hal itu belum direalisasikan. Warga tak mengetahui pasti mengapa usulan tersebut tak kunjung direalisasikan hingga tebing tanah itu ambles. “Mungkin karena tebing yang hendak di turap banyak memakan biaya makanya belum direalisasikan,” ujarnya. Informasi yang diperoleh Tangerang Ekspres, ditemukan bahwa perwakilan warga dan ketua RT telah mengadukan kondisi daerahnya yang raw longsor. Ditemukan juga aduan tersebut diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel yang ditandai oleh berita acara verifikasi lapangan  tertanggal Kamis 23 Maret lalu. Jauh sebelum longsor terjadi. Dalam berita acara verifikasi tersebut, salah satunya disimpulkan bahwa kondisi lingkungan yang diadukan warga antara lain, tak ada pembatas tebing dan membuat rawan, terlebih bagi anak-anak yang main di dekat mulut tebing, meminta area dekat tebing dibebaskan, dan warga berkeinginan agar tebing yang rawan dibangun turap. Pada berita acara itu juga tertulis, sesuai tugas pokok dan fungsi, DLH Kota Tangsel, akan menyampaikannya kepada dinas terkait. Berita acara itu juga ditandatangani oleh petugas verifikator lapangan DLH Kota Tangsel atas nama Akhmad Fachrudin, dan Andri Junirsal serta perwakilan warga RT 06 RW 02 Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan Iwan, dan Ketua RT 06 Masrudin lengkap dengan stempel biru.   Saat Tangerang Ekspres mengonfirmasi berita acara yang dikeluarkan DLH tersebut, petugas keamanan menyatakan  petugas verifikator bernama Facrudin sedang tak ada di kantor. Petugas keamanan mengatakan, Tangerang Ekspres harus membuat janji terlkebih dahulu. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad, usai rapat pimpinan bersama DPRD Kamis (18/5) menyatakan, relokasi warga korban longsor dilakukan dengan menggunakan bantuan sosial dari swasta dan bantuan sosial lainnya. “Tak bisa pakai APBD karena itu hanya musibah bukan bencana alam. Kita terbentur dengan aturan jadi tak bisa pakai dana APBD. Kita akan pakai dana CSR dari pihak swasta utnuk relokasinya,” katanya. Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel sekaligus pengusaha Lubana Grup, Saleh Asnawi bersedia memberi bantuan kepada warga yang sudah kehilangan rumah dengan cara menukarkan tanah milliknya dengan tanah bekas lokasi longsor. “Pemkot berkoordinasi kepada saya dan saya siap. Prioritas bagi yang rumahnya ambles. Siap nanti dengan penukaran tanah, tapi untuk bangunannya dibahas kembali oleh Pemkot,” imbuhnya Saleh Asnawi di ruang Wakil Ketua DPRD Tangsel kepada Tangerang Ekspres. (mg-22/esa)

Sumber: