Datangi KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pemantauan Kasus Novel ke KPK

Datangi KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pemantauan Kasus Novel ke KPK

JAKARTA-Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyerahkan hasil laporan pemantauan terkait kasus teror terhadap penyidik Novel Baswedan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tersebut diterima langsung oleh pimpinan KPK. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang di dalamnya terdapat tim advokasi Novel Baswedan menyerahkan laporan pemantauan kasus penyiraman air keras ke pimpinan KPK. Laporan tersebut, disusun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, serta PUKAT UGM. Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyerahkan laporan tersebut pada pimpinan KPK hari ini, Selasa (15/1). Laporan tersebut langsung diserahkan kepada tiga pimpinan KPK yang hadir langsung dalam acara itu antara alian Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata. Alghiffari Aqsa menjelaskan, laporan tersebut disusun sejak Februari sampai dengan Agustus 2018. Metedologi penyusunan dilakukan dengan cara melakukan pengumpulan dan penulusuran informasi dari delapan sumber. Informasi yang dijadikan sumber ini seperti wawancara dengan saksi-saksi terkait dan sejumlah pernyataan dari Polri atas kasus Novel Baswedan. Kemudian, dikaitkan pernyataan dari institusi pemerintah, pernyataan dan penilaian dari Ombudsman. Selanjutnya, sumber yang merujuk keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan Komnas HAM, info penanganan perkara yang diungkap media pemberitaan. Kemudian, penelusuran dokumen-dokumen terkait, dan terakhir, dengan melakukan penelusuran dan analisis hukum. Berdasarkan metode itu, terdapat sejumlah temuan oleh koalisi. Pertama, yakni penyerangan terhadap Novel patut dicurigai sebagai upaya pembunuhan berencana. Hal itu bisa dilihat dari beberapa indikator, yakni motif serangan, modus penyerangan, dan dampak dan pelaku serangan. Temuan kedua, upaya pembunuhan berencana terhadap Novel tersebut merupakan salah satu serangan terhadap KPK dengan tujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi. Kesimpulan tersebut dilihat dari kesamaan motif, pelaku dan kesamaan pola serangan terhadap pegawai dan lembaga KPK. Temuan ketiga, terkait aktor penyerangan Novel dapat dikategorikan ke dalam lima kategori berdasarkan perannya. Pihak pengintai dan eksekutor lapangan, menggalang dan penggerak penyerangan. Lalu, pihak yang berkepentingan, anggota Kepolisian yang diduga terkait dengan penggerak, dan terakhir saksi yang mengetahui penyerangan. Temuan keempat, kepolisian diduga telah mengetahui sejak awal penyerangan tersebut. Sayangnya, polisi tak dapat melakukan pencegahan karena diduga ada keterlibatan petinggi Polri. Temuan Kelima, penyidikan patut diduga sengaja tidak mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel. Artinya, ada indikasi pengaburan dan pengambangan penindakan atas serangan Novel dalam bentuk penghilangan sidik jari. Lalu, melepaskan orang yang patut diduga pelaku lapangan. "Serangan terhadap Novel merupakan balasan terhadap tindakannya yang sedang menjalankan kewajibannya sebagai penyidik KPK dan bertujuan untuk memperingatkan sekaligus membungkamnya secara langsung dan menghambat kerja-kerja KPK terutama yang melibatkan Novel," demikian bunyi salah satu poin dalam laporan tersebut. Laporan itu juga menyebutkan, bila Novel pernah diserang pada tahun 2012 dan 2015 saat menyidik sejumlah perkara. Penyerangan terhadap Novel itu berujung pada teror penyiraman air keras, yang disimpulkan laporan itu sebagai upaya pembunuhan berencana. "Serangan terhadap Novel pada tanggal 11 April 2017 patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu motif serangan, modus atau pola serangan, dampak serangan dan pelaku serangan," jelasnya. "Kepolisian telah mengetahui serangan sejak awal tetapi tidak mampu melakukan pencegahan, karena ada keterlibatan petinggi Polri lainnya," sebutnya. Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang menerima laporan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyatakan menerima laporan tersebut. "Ini akan kami baca dan kami pelajari. Kita mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan berharap, kerja-kerja kita untuk berantas korupsi tidak berhenti dengan teror-teror seperti itu," kata Laode M Syarif.

Sumber: