Bersama Istri Muda Mencuri di Rumah Mewah

Bersama Istri Muda Mencuri di Rumah Mewah

SERPONG-Sistem keamanan di kompleks perumahan mewah sangat ketat. Harus melalui pemeriksaan satpam di pintu gerbang. Ketatnya pemeriksaan ini, sudah diantisipasi 4 komplotan spesialis pencuri rumah kosong ini. Aksi pertama sukses menjarah harta benda di salah satu rumah di Kompleks Cluster Sutera Olivia, Alam Sutera. Sial, aksi kedua di Kompleks Cluster Sutera Onyx, gagal, Kamis (10/1). Keempat pelaku ditangkap warga dan dihajar ramai-ramai. Mobil mewah Toyota Fortuner yang digunakan pelaku, dirusak warga. Keempat pelaku kini mendekam di Mapolres Tangsel. Yakni, Riski Pratama (29) warga Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ono Carsono (29) warga Kuningan, Jawa Barat, Aam Abdul Rizik (33) warga Pondok Gede, Jakarta Timur, dan Nurhayati (30) warga Pondok Gede, Jakarta Timur. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, dua pelaku berstatus suami istri. "Nurhayati merupakan istri kedua Aam Abdul Rizik," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (14/1). Ferdy menambahkan, dalam melakukan aksinya Rizki berperan sebagai sopir. Ono sebagai eksekutor atau mencongkel pintu rumah dan mengambil barang berharga di rumah korban. Aam memilih rumah yang akan menjadi sasaran. "Sedangkan Nurhayati berpura pura-pura sebagai tamu kompleks dan memastikan jika rumah kosong dengan cara mengetuk pintu," tambahnya. Masih menurut Ferdy, sebelum tertangkap pelaku beraksinya di Kompleks Cluster Sutera Olivia, Alam Sutera, 8 Januari di rumah milik Agus Julianto. Pukul 11.00 WIB, Yosafat sopir Agus Julianto dan tiba di rumah setelah mengantarkan majikannya. Saat tiba di rumah, pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka dan handle pintu dalam keadaan rusak. Kemudian ia mengecek ke dalam rumah dan melihat pintu kamar tidur utama juga dalam keadaan rusak akibat congkelan, dan beberapa laci di kamar tersebut dalam keadaan terbuka. Selanjutnya Yosafat mengecek rekaman CCTV. Namun, mendapati mesin Receiver CCTV telah hilang. "Pemilik rumah tak lama tiba di rumah dan setelah diperiksa kehilangan speaker aktif merek harman kordon dan mesin Receiver CCTV. Kerugian diperkirakan Rp 7,5 juta," jelasnya. Selanjutnya petugas keamanan perumahan Cluster Sutera Olivia melihat rekaman CCTV yang berada di pos keamanan dan melihat mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi B 1828 RY masuk kedalam area perumahan cluster tersebut. Dan sekitar pukul 11.00 WIB kendaraan tersebut keluar perumahan cluster serta mengambil foto KTP, pengendara mobil tersebut. Kemudian petugas keamanan perumahan itu atas saran polisi membagikan informasi pencurian tersebut kepada petugas keamanan lain yang bertugas di Perumahan Cluster sekitar Alam Sutera dan BSD. "Caranya dengan membagikan foto pelaku yang mengendarai kendaraan Fortuner warna hitam yang didapat dari rekaman CCTV pos keamanan," ungkapnya. Masih menurut Ferdy, 10 Januari sekitar pukul 14.30 WIB kendaraan mobil Fortuner yang dicurigai sebagai kendaraan yang digunakan pelaku masuk ke perumahan Cluster Sutera Onyx. Selanjutnya petugas keamanan sempat melihat jika mobil tersebut sama dengan kendaraan yang digunakan pelaku melakukan pencurian di Cluster Sutera Olivia. Selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan saat akan keluar kawasan Cluster Sutera Onyx. Namun, peaku langsung kabur keluar perumahan dengan menabrak pintu gerbang Cluster Sutera Onyx, dan dikejar oleh beberapa petugas keamanan perumahan tersebut. Para pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar setelah sebelumnya kendaraan yang digunakan pelaku menabrak kendaraan lain. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh Team Vipers Polres Tangsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjelaskan pada 8 Januari 2019 telah melakukan pencurian di perumahan Cluster Sutera Olivia dengan target rumah kosong. Cara yang dilakukan adalah, saat memasuki kompleks, salah satu pelaku memberikan KTP palsu kepada satpam di pintu gerbang. Lantas mereka berkeliling mencari sasaran. Pelaku Nurhayati berpura-pura mengetuk pintu rumah target atau calon korban untuk memastikan tidak ada penghuninya. "Kalau ada penghuninya Nurhayati akan bilang maaf salah alamat. Tapi, kalau rumah dalam keadaan kosong atau tidak ada yang membukakan pintu maka akan memberitahu tiga rekannya yang ada di mobil," tuturnya. Pelaku akan memarkirkan kendaraannya dekat dengan pintu garasi rumah korban. Agar dikira sebagai penghuni rumah. Kemudian pelaku membuka paksa pintu garasi rumah dengan cara mencongkel dengan menggunakan obeng serta kunci leter L. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu rumah, serta pintu kamar dan mencari barang berharga milik korban, seperti uang dan perhiasan. Jika pelaku tidak mendapatkan barang yang ditargetkan mereka mengambil mesin perekam CCTV dari rumah korban untuk menghilangkan jejak. "Lalu pelaku ke luar dari rumah korban serta perumahan cluster Sutera Olivia, dan membuang mesin Reciever CCTV milik korban di pinggir jalan Tol Pondok Gede," ungkapnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexande Yurikho mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali di Depok dan Bekasi Jawa Barat dan terakhir di Kota Tangsel. "Pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong yang sudah menyesuaikan penampilan, kendaraan yang dipakai sampai dengan cara berbicara agar mereka dapat beraksi di perumahan dengan jenis mewah," ujarnya. Alexander menambahkan, bentuk penyesuaian diri agar pelaku dalam menjalankan aksi dengan mengincar rumah di perumahan mewah adalah dengan berpakaian rapi. Pelaku laki-laki menggunakan kaus berkerah dan celana bahan dan wanita menggunakan blues dan rok serta hak tinggi. Termasuk menggunakan mobil mewah yang pelaku dapatkan dari menyewa dari perorangan dengan biaya sewa Rp 1 juta per hari dengan pelat nomor yang terpasang tidak sesuai dengan nomor polisi peruntukannya. "Mobil yang dipakai disewa pelaku dari daerah Jakarta Pusat," tambahnya. Masih menurut Alex, sistem masuk ke Cluster di perumahan mewah harus meninggalkan tanda pengenal dan biasanya KTP. Pelaku telah mempersiapkan hal tersebut dengan membuat KTP palsu dengan identitas yang berbeda dengan aslinya. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu buah obeng, satu kunci leter L, lima KTP palsu, mobil Toyota Fortuner beserta STNK nya, dan beberapa peralatan elektronik hasil kejahatan yang diperoleh polisi dari kost-kostan pelaku di Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, pelaku Aam Abdul Rizik mengatakan, dua aksi pencurian yang dilakukan di Kota Tangsel menggunakan mobil Toyota Fortuner meskipun waktu kejadian satu dengan yang kedua hanya berjarak dua hari. "Tetap pakai mobil Fortuner karena tidak ada mobil lain yang bisa disewa. Kalau di tempat lain kita selalu ganti-ganti mobil," ujarnya. Aam menambahkan, hasil dari melakukan pencurian bersama istri dan dua rekannya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Kadang-kadang hasilnya juga saya sumbangkan ke rumah yatim. Kita mengincar perumahan mewah karena kebetulan saja," tambahnya. (bud)

Sumber: