Usia Pakai TPA Cipeucang Tinggal 2 Tahun
SERPONG-Usia pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang diprediksi tinggal dua tahun. Atau, diprakirakan hingga 2020 mendatang. Dengan ini, Pemkot Tangsel harus berupaya membuat solusi dari penyelesaian masalah sampah tersebut. Terkait masalah ini, Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kota Tangsel Wisman Syah mengatakan, TPA Cipeucang diprediksi masih mampu menampung sampah hingga 2020. Pada tahun ini, DLH sudah menargetkan membangun kerja sama dengan TPA Nambo, Kabupaten bogor. Kerja sama yang akan dilakukan berlaku selama 20 tahun. Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Tangsel akan dibuang ke TPA Nambo sampai 2040. "Pemkot sudah masuk skema kerja sama dengan beberapa kota, yakni Bogor, jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur," tambahnya. Prediksi itu, kata dia, sudah ada sejak tahun lalu. Dan, usia pakai itu diprediksi tak akan berubah karena melihat tren jumlah sampah yang dibuang ke tempat itu masih sama tiap tahunnya. Selama tahun 2018 sampah yang masuk ke TPA Cipeucang, Serpong . "Setiap hari 300 ton dan jumlah ini sama dibanding tahun sebelumnya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang selama 2018 tidak mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Yakni, rata-rata per hari mencapai 300 ton sampah. Lantaran tidak ada peningkatan sampah, DLH juga tidak menambah armada untuk operasional pengangkutan sampah. Pertengahan 2020 mendatang akan ada kerja sama pengelolaan sampah dengan TPA Nambo, Kabupaten Bogor. Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kerjasama terkait pengelolaan sampah sudah ditandatangani antara Walikota dengan Gubernur Jawa Barat untuk pembuangan sampah ke TPA Nambo. Saat ini dalam tahap pembangunan konstruksi di Nambonya. "Secara teknis nanti akan di bahas oleh dinas DLH Tangsek dengan DLH Provinsi Jawa Barat mengenai teknis lainnya," ujarnya. Benyamin menambahkan, dalam kerjasama itu tidak menyebutkan jumlah volume sampah yang dibuang tiap hari. "Termasuk tipping feenya nanti akan disebutkan dalam perjanjian kerja sama setelah dibahas secara teknis oleh kedua dinas ini," tuturnya. (bud)
Sumber: