BJB

Penerimaan Pajak Capai Rp31 Triliun

Penerimaan Pajak Capai Rp31 Triliun

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Muhamad Riza Fahlevi menyampaikan capaian penerimaan pajak secara virtual, Kamis (25/6).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kan­wil DJP) Banten mencatat, hingga 31 Mei 2026 pene­ri­maan pajak Rp31,71 triliun. Jum­lah tersebut sebesar men­capai 33,72 persen dari target APBN sebesar Rp94,07 triliun.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menga­takan penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan 18,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp26,74 triliun. 

Selain itu, realisasi pene­rimaan pajak bulan Mei 2026 mengalami selisih positif 13,45 persen yang mencapai Rp6,69 triliun melampaui proyeksi sebesar Rp5,89 triliun. 

"Kinerja penerimaan pajak periode Mei ini mengalami pertumbuhan sebesar 13,93 persen," katanya dalam Kon­ferensi Pers APBN Kita Regio­nal Banten, secara virtual, Kamis (25/6).

Ia menjelaskan, penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri dan PPN Impor. Jenis pajak lainnya seperti PPh Impor, PPh Pasal 26, dan PPh Final juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik.

Mayoritas jenis pajak utama mengalami pertumbuhan (yoy) yaitu meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang mengalami pertumbuhan sebesar 36,25% (yoy). Kenaikan pertumbuhan ini menun­jukkan peningkatan penerima­an pada pajak dari karyawan, yang dipengaruhi oleh kenaik­an jumlah tenaga kerja, pe­ningkatan upah/bonus, mem­baiknya aktivitas ekonomi, serta naiknya kepatuhan pe­motong pajak. 

Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga mengalami pertumbuhan yang baik se­besar 8,48% (yoy) dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi mengalami pertum­buhan sebesar 14,27% (yoy). 

"Sementara itu Pajak Per­tambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mencatatkan kinerja baik yaitu tumbuh sebesar 29,22% (yoy)," ung­kapnya.

Aim mengaku, seluruh Kan­tor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten berhasil mencatat per­tum­buhan neto positif dengan tingkat pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Pandeglang dengan capaian sebesar 59,9% dan capaian nilai tertinggi diraih oleh KPP Pratama Tangerang Timur sebesar 35,5%.

Sementara itu, Muhamad Riza Fahlevi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, mengatakan ham­pir seluruh sektor usaha utama mengalami per­tum­buhan antara lain Industri Pe­ng­olahan 16,36% (yoy), Perda­gangan Besar 27,28% (yoy), Konstruksi 6,34% (yoy), Pe­ngang­kutan dan Pergudangan 14,84% (yoy), Aktivitas Pe­nyewaan 33,67% (yoy), Ad­ministrasi Pemerintahan 31,63% (yoy), dan Aktivitas Profesional 30,72% (yoy). Se­dangkan sektor Real Estate mengalami konstraksi sebesar 1,30% (yoy).

"Capaian penerimaan pajak yang menunjukkan kese­lu­ruhan pertumbuhan positif ini mencerminkan terjaganya aktivitas ekonomi di wilayah Banten," katanya.

Kanwil DJP Banten berharap tren positif ini dapat terus terjaga melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak yang juga telah tercermin pada pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan Besar. 

"Dengan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan kontribusi penerimaan pajak dari seluruh KPP di wilayah Banten semakin merata dan berdaya dorong kuat terhadap pembangunan nasional," jelasnya.

Pihaknya juga berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan pada tiap unit vertikal, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui opti­malisasi penerimaan negara. 

Sumber: