Dewan Minta Ubah Sistem Parkir
Kondisi parkir tepi jalan umum yang berada di kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Rabu (20/5). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Sedangkan tarif parkir di tempat khusus parkir di luar badan jalan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp3 ribu untuk tiga jam pertama dan Rp1 ribu per jam berikutnya. Adapun mobil penumpang dikenakan tarif Rp10 ribu untuk tiga jam pertama dan Rp3 ribu per jam selanjutnya. (ald)
Sumber:

