BJB FEBRUARI 2026

Puluhan Kendaraan ASN Nunggak Pajak

Puluhan Kendaraan ASN Nunggak Pajak

Kendaraan ASN Pemkot Serang yang berada di Puspemkot Serang, Senin (4/5). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan penertiban pajak kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) melalui razia yang digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (4/5).

Dari hasil pemeriksaan hari pertama yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang bersama tim Samsat, ditemukan puluhan kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak. Rinciannya, 41 unit sepeda motor dan 10 unit mobil, baik kendaraan pribadi maupun dinas, tercatat menunggak.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan pemeriksaan menyasar seluruh kendaraan ASN, baik roda dua maupun roda empat.

“Dalam pemeriksaan di kawasan KSB, ratusan kendaraan kami cek. Ditemukan 10 mobil dan 41 motor masih menunggak pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendaraan roda dua yang menunggak didominasi milik pribadi ASN. Hal serupa juga terjadi pada kendaraan roda empat, meski terdapat sejumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

Menurutnya, masa tunggakan bervariasi. Untuk kendaraan pribadi, sebagian tercatat menunggak lebih dari satu tahun. Sementara kendaraan dinas umumnya baru melewati jatuh tempo dalam hitungan hari hingga satu bulan.

“Motor kebanyakan milik pribadi. Untuk mobil juga didominasi pribadi, namun ada beberapa kendaraan dinas yang terlambat, biasanya hanya beberapa hari sampai satu bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Serang, Ratu Anne, menuturkan razia pajak kendaraan akan dilakukan secara rutin setiap pekan dengan menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis.

Ia menegaskan, Pemkot Serang menargetkan seluruh kendaraan ASN bebas tunggakan pajak sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (ald)

Sumber: