BJB FEBRUARI 2026

Tiga Sungai Akan Dinormalisasi

Tiga Sungai Akan Dinormalisasi

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor BBWSC3, Jumat (17/4). (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan program normalisasi tiga sungai utama akan mulai dilaksanakan pada Mei 2026 sebagai langkah konkret mengurangi risiko banjir di wilayah perkotaan.

Tiga aliran sungai yang menjadi fokus penanganan meliputi Sungai Cibanten, Sungai Karangantu, dan Kali Padek. Selama ini, kondisi sungai yang mengalami pendang­kalan dan penyempitan dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir saat musim hujan.

Program tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemkot Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3). Penanganan dilakukan terpadu agar aliran air dapat kembali normal dari hulu hingga hilir.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan rencana ini meru­pakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat serta hasil peninjauan lapangan bersama Gubernur Ban­ten. Ia menegaskan, proyek ini menjadi prioritas karena dampak­nya langsung dirasakan warga.

Untuk Sungai Karangantu, nor­malisasi akan dilakukan sepanjang sekitar 2 kilometer, mulai dari Bendungan Karet hingga ke muara. Sementara Kali Padek akan ditata sepanjang kurang lebih 5 kilometer dari jalur rel kereta api hingga bermuara ke laut.

Selain penanganan sungai, peme­rin­tah juga menyiapkan pemba­ngunan penunjang, seperti ruang terbuka hijau di kawasan Sukadana serta lanjutan pembangunan tem­bok penahan di wilayah Puri Delta Kasemen.

“Pekerjaan fisik ditangani peme­rintah pusat. Sementara daerah fokus pada penyiapan lahan dan penanganan dampak di lapangan,” ujar Budi usai rapat bersama BBWSC3, Jumat (17/4).

Pembiayaan proyek sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat melalui BBWSC3. Adapun Pemkot Se­rang bertugas menertibkan la­han dan bangunan yang terdampak.

Sebagai bentuk dukungan, Pe­merintah Provinsi Banten akan menyalurkan uang kerohiman sebesar Rp5 juta bagi setiap kepala keluarga terdampak yang me­menuhi kriteria.

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menambahkan normalisasi Sungai Karangantu menjadi prioritas karena berkaitan dengan aktivitas nelayan. Pendang­kalan sungai selama ini meng­hambat pergerakan kapal. 

“Dengan normalisasi, aliran air diharapkan kembali lancar dan aktivitas nelayan bisa berjalan optimal,” katanya.

Saat ini, proyek telah memasuki tahap lelang di tingkat pusat. Pemkot Serang berharap pelak­sanaan berjalan sesuai jadwal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, baik dalam mengurangi banjir maupun me­ningkatkan kualitas lingkungan. (ald)

Sumber: