Pemprov Banten Rencanakan Bus Antar Jemput ASN
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Kota Serang, Rabu (8/4). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menjalin kerja sama dengan pengusaha otobus untuk menyediakan layanan bus antar jemput bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan instruksi Gubernur Banten.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya akan mencari jalan untuk mendorong adanya kemitraan dengan pihak swasta atau pengusaha bus. Biro Umum telah diinstruksikan untuk mencari skema kerja sama yang tepat agar layanan ini segera terealisasi.
"Saya minta biro umum coba dicari kerjasama, kita jemput bola (ASN), langkah itu yang akan kita lakukan," katanya, Rabu (8/4).
Ia mengaku, kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi BBM dan mengurangi kemacetan. Selain bus, pemerintah juga mendorong ASN yang tinggal di radius dekat untuk menggunakan sepeda atau berjalan kaki.
"Supaya jangan banyak-banyak pakai mobil lah, supaya tidak macet, enggak habisin BBM, lebih efisien lebih efektif," ujarnya.
Rencananya, operasional bus jemputan ini tidak akan berlangsung setiap hari, melainkan hanya pada hari kerja efektif. Pemerintah juga menekankan pentingnya standar kelayakan armada agar tidak mengganggu kinerja ASN.
"Kan ada liburnya, ada Jumat yang enggak. Nanti berapa tolong dihitung busnya model apa," tuturnya.
Menurut Dimyati, kondisi global saat ini memengaruhi pendapatan daerah, sehingga pihaknya harus mulai menghemat dan menjadi percontohan bagi masyarakat. Salah satunya dengan efisiensi penggunaan listrik, dan BBM.
"Kita sedang bangun bagaimana kita hemat energi, tambah lagi soal pendapatan daerah berkurang karena sikon internasional, dan nasional," ungkapnya.
Tak hanya itu, Dimyati juga menargetkan efisiensi anggaran hingga kisaran 20% dengan memangkas program-program yang memiliki dampak rendah bagi masyarakat.
"Semua yang gak perlu, impact-nya kurang, seperti perbaikan gedung yang sifatnya tidak mendesak. Kalau untuk kepentingan masyarakat kita, kita prioritaskan," paparnya.
Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mulai uji coba kebijakan pengalihan kendaraan roda empat baik milik pribadi maupun dinas. Langkah ini sebagai upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mendukung program penghematan energi nasional.
Uji coba ini baru akan berlaku satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Kamis, sebelum diterapkan di OPD lainnya.
Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Farrady, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat instruksi berupa larangan penggunaan kendaraan roda empat.
Sumber:
