Jumlah Pencaker dan Lapangan Kerja Tak Seimbang
Sejumlah pelamar mengikuti tes masuk kerja di alfamart bertempat di kantor Disnaker Lebak, belum lama ini. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat, sepanjang tahun 2025 lalu, sebanyak 7.715 orang yang terdaftar sebagai pencari kerja. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya (2024) yang mencapai 7.258 orang.
"Iya kenaikan tersebut mencerminkan ketatnya persaingan kerja, terutama bagi lulusan baru yang memasuki dunia kerja," kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Rabu (1/4).
Menurutnya, para pencari kerja masih didominasi oleh laki-laki dengan persentase sekitar 56 persen, sementara perempuan mencapai 44 persen.
“Saat ini yang menjadi tantangan utama adalah kesiapan dan serapan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.
Dari sisi pendidikan, lanjut Ruly, mayoritas pencari kerja merupakan lulusan SMA dan SMK. Lulusan SMA tercatat sebanyak 3.297 orang, disusul SMK 3.190 orang. Selebihnya berasal dari lulusan SMP, SD, Diploma, hingga Strata Satu.
Kondisi ini merupakan kebutuhan akan industri yang mampu menyerap tenaga kerja menengah dalam skala besar. Sayangnya, peluang kerja di Lebak masih terbatas. Hingga kini, jumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut belum mencapai 40 perusahaan.
"Keterbatasan ini membuat daya serap tenaga kerja lokal belum optimal dan belum sebanding dengan pertumbuhan pencari kerja setiap tahunnya," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, mendorong sebagian warga Lebak memilih bekerja di luar daerah. Kawasan Tangerang Raya dan Jakarta masih menjadi tujuan utama, bahkan sebagian lainnya memilih menjadi pekerja migran ke luar negeri.
"Iya, fenomena ini menunjukkan bahwa akses terhadap pekerjaan layak di daerah sendiri masih menjadi persoalan serius," paparnya.
Pemerintah daerah melalui Disnaker terus berupaya menekan angka pengangguran, salah satunya dengan rutin menggelar bursa kerja.
"Program ini diharapkan dapat mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus membuka akses informasi ketenagakerjaan yang lebih luas," ungkap dia.
Selain itu, besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak yang berada di kisaran Rp3,33 juta dinilai cukup kompetitif bagi industri padat karya.
"Kami berharap faktor ini dapat menjadi daya tarik bagi perusahaan untuk membuka usaha sekaligus menyerap tenaga kerja lokal," kata Ruly.
Nurul Khodijah, pencaker asal Kecamatan Rangkasbitung mengaku, dia akan mencari lowongan pekerjaan di wilayah Jawa Barat seperti Bekasi, Bogor dan Bandung.
Sumber:

