BJB FEBRUARI 2026

Jumlah Pencaker dan Lapangan Kerja Tak Seimbang

Jumlah Pencaker dan Lapangan Kerja Tak Seimbang

Sejumlah pelamar mengikuti tes masuk kerja di alfamart bertempat di kantor Disnaker Lebak, belum lama ini. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabu­paten Lebak mencatat, se­panjang tahun 2025 lalu, sebanyak 7.715 orang yang terdaftar sebagai pencari kerja. Angka tersebut me­ningkat dibanding tahun sebelumnya (2024) yang mencapai 7.258 orang. 

"Iya kenaikan tersebut mencerminkan ketatnya persaingan kerja, terutama bagi lulusan baru yang memasuki dunia kerja," kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, kepada wartawan, di Rang­kasbitung, Rabu (1/4). 

Menurutnya, para pen­cari kerja masih dido­mina­si oleh laki-laki dengan persentase sekitar 56 per­sen, sementara perem­puan mencapai 44 persen.

“Saat ini yang menjadi tantangan utama adalah kesiapan dan serapan te­naga kerja sesuai kebu­tuhan industri,” ujarnya. 

Dari sisi pendidikan, lan­jut Ruly, mayoritas pen­cari kerja merupakan lu­lusan SMA dan SMK. Lu­lusan SMA tercatat seba­nyak 3.297 orang, disusul SMK 3.190 orang. Selebih­nya berasal dari lulusan SMP, SD, Diploma, hingga Strata Satu.

Kondisi ini merupakan ke­butuhan akan industri yang mampu menyerap tenaga kerja menengah dalam skala besar. Sayangnya, peluang kerja di Lebak masih terbatas. Hingga kini, jumlah peru­sahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut belum mencapai 40 perusahaan.

"Keterbatasan ini membuat daya serap tenaga kerja lokal belum optimal dan belum sebanding dengan pertum­buhan pencari kerja setiap tahunnya," tuturnya. 

Dengan kondisi tersebut, mendorong sebagian warga Lebak memilih bekerja di luar daerah. Kawasan Tangerang Raya dan Jakarta masih menjadi tujuan utama, bahkan sebagian lainnya memilih menjadi pekerja migran ke luar negeri.

"Iya, fenomena ini menun­jukkan bahwa akses terhadap pekerjaan layak di daerah sendiri masih menjadi persoal­an serius," paparnya. 

Pemerintah daerah melalui Disnaker terus berupaya me­nekan angka pengangguran, salah satunya dengan rutin menggelar bursa kerja.

"Program ini diharapkan dapat mempertemukan pen­cari kerja dengan perusahaan sekaligus membuka akses informasi ketenagakerjaan yang lebih luas," ungkap dia. 

Selain itu, besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak yang berada di kisaran Rp3,33 juta dinilai cukup kom­petitif bagi industri padat karya.

"Kami berharap faktor ini dapat menjadi daya tarik bagi perusahaan untuk membuka usaha sekaligus menyerap tenaga kerja lokal," kata Ruly. 

Nurul Khodijah, pencaker asal Kecamatan Rangkasbitung mengaku, dia akan mencari lowongan pekerjaan di wilayah Jawa Barat seperti Bekasi, Bogor dan Bandung. 

Sumber: