BJB FEBRUARI 2026

17 Ribu Guru Agama Dapat Rp7,3 Miliar

17 Ribu Guru Agama Dapat Rp7,3 Miliar

Kabag Kesra Pemkab Lebak Iyan Fitriyana. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Lebak meng­gelontorkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk insentif ribuan guru ke­aga­maan di Kabupaten Lebak.

Iyan Fitriyana, Kabag Kesra Pemkab Lebak yang juga Plt Asda lll mengatakan, program ini merupakan bentuk ap­resiasi pemerintah daerah terhadap peran penting para guru agama dalam membina moral, akhlak, dan pendidikan keagamaan masyarakat.

"Bantuan insentif tersebut akan diberikan kepada para guru keagamaan yang selama ini aktif mengajar di berbagai lembaga pendidikan berbasis agama, seperti madrasah di­niyah, guru magrib mengaji, serta pimpinan pondok pe­santren," kata Iyan, saat dihu­bungi, Rabu (25/3). 

Iyan menjelaskan, total pene­rima insentif mencapai lebih dari 17 ribu orang yang tersebar di seluruh Kabupaten Lebak.

Untuk rincian penerima insentif tersebut antara lain, sebanyak 10.481 guru magrib mengaji menerima insentif sebesar Rp250 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp2,62 miliar. Guru madrasah diniyah sebanyak 5.425 orang akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp3,22 miliar. 

Sedangkan untuk pimpinan pondok pesantren sebanyak 1.600 orang menerima insentif sebesar Rp900 ribu per orang, dengan total anggaran sekitar Rp1,44 miliar.

"Sehingga total keseluruhan anggaran insentif mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dukungan moral dan motivasi bagi para guru keagamaan yang selama ini berperan besar dalam mem­bangun karakter dan spiritual di masyarakat," ujarnya. 

Hanson Nainggolan, Pj Sekda Lebak menambahkan, pro­gram pemberian insentif ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lebak da­lam memperkuat pen­didikan keagamaan serta pembinaan generasi muda yang berakhlak dan ber­karakter.

Selain itu, pemerintah dae­rah menilai para guru agama me­miliki kontribusi yang sa­ngat besar dalam menjaga nilai-nilai religius, mem­ba­ngun ketahanan moral ma­syarakat, serta memperkuat k­hi­dupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.

"Dengan adanya bantuan insentif ini, diharapkan para guru keagamaan dapat terus menjalankan peran mulianya dalam mendidik dan mem­bimbing generasi penerus bangsa, khususnya di Kabu­paten Lebak," paparnya.  (fad)

Sumber: