BJB FEBRUARI 2026

Baca Al-Qur’an Akan Diwajibkan di Sekolah

Baca Al-Qur’an Akan Diwajibkan di Sekolah

Plt Asda lll Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (4/2). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES).--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Lebak akan meluncurkan program wajib membaca Al-Qur’an di seko­lah. Program tersebut akan diterapkan mulai tingkat SD hingga SMP sebelum pembe­lajaran dimulai. 

Iyan Fitriyana, Plt Asda lll Pemkab Lebak mengatakan, program gerakan membaca Al-Qur’an sebelum memulai belajar yang akan diterapkan di seluruh SD dan SMP di Lebak ini merupakan kolabo­rasi antara Pemkab Lebak dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) Banten. 

"Untuk teknisnya nanti kita akan rumuskan dengan Dinas Pendidikan Lebak," kata Iyan kepada Tangerang Ekspres di Rangkasbitung, Rabu (4/2). 

Menurut Iyan, membaca Al-Qur’an sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai nanti harus menjadi tradisi baik di sekolah maupun di rumah. Oleh sebab itulah program itu berguna untuk menghi­dupkan kembali maupun meles­tarikan tradisi baik yang telah ada. 

"Al-Qur’an adalah ibu dari segala ilmu, jadi sudah sepa­tut­nya mengawali aktivitas belajar dengan membaca Al-Qur’an," ujarnya. 

Lanjut dia, semangat mengaji bagi masyarakat  sekarang ini tidaklah sama seperti di masa lalu. Seiring dengan berkembangnya kemajuan zaman, mengaji yang seha­rusnya merupakan tradisi yang dilakukan sehabis Magh­rib, kini mulai berkurang. Bahkan, kata Iyan, menurut data, 70 persen warga Bantan buta huruf Al-Qur’an. 

"Arus modernisasi zaman dan perkembangan teknologi informasi telah melahirkan pergeseran budaya, kultur, dan tradisi masyarakat kita. Sehingga muncul perubahan sosial yang berimbas dengan tergerusnya budaya lokal yang sarat dengan ibadah dan kegiatan Islam," papar Kabag Kesra Pemkab Lebak ini. 

Oleh sebab itu, Iyan berharap gagasan program ini disambut baik oleh seluruh masyarakat, apalagi BWA Banten telah mendukung dengan mewakaf­kan mushaf Al-Qur’an seba­nyak 1.000. 

"Mudah-mudahan, meng­awali pelajaran dengan mem­baca Al-Qur’an walau hanya 15 menit setiap harinya, dapat semakin memperlancar baca­an Al-Qur’an para siswa, di samping juga membawa ke­mu­dahan dan keberkahan da­lam menyerap pelajaran," tuturnya. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Lebak, Maman Suryaman mendukung program membaca Al-Qur’an di sekolah. Karena, kata Ma­man, program tersebut sudah ada di program Kementerian Pendidikan. 

"Di sekolah memang sudah berjalan membaca  Al-Qur’an, hanya saja teknis sekolah yang mengatur, ada yang sebelum belajar, ada di waktu acara tertentu. Mungkin program yang digagas Pemkab Lebak ini lebih spesifik," ucapnya. (fad) 

Sumber: