Dindikbud Batasi Penggunaan HP di Sekolah
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri saat diwawancarai wartawan di Puspemkot Serang. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Salah seorang wali murid asal Kecamatan Serang, Sri, mengaku keberatan jika sekolah menerapkan larangan total. Menurutnya, HP masih diperlukan untuk keperluan tertentu, seperti memesan ojek daring saat pulang sekolah.
“Kalau dilarang total agak keberatan. Tapi kalau dibatasi saya setuju, misalnya HP dikumpulkan saat di sekolah lalu dikembalikan lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kota Serang, Muhammad Syukur, mengatakan pihaknya telah lebih dulu melarang siswa membawa HP sebagai bagian dari tata tertib sekolah. Ia menyebut kebijakan tersebut masih relevan untuk mencegah dampak negatif pada siswa usia SMP.
“Lebih banyak sisi negatifnya kalau siswa seusia SMP diperbolehkan membawa HP ke sekolah. Karena itu kami mendukung penguatan aturan tersebut,” ujarnya. (ald)
Sumber:

