BJB FEBRUARI 2026

Dindikbud Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Dindikbud Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri saat diwawancarai wartawan di Puspemkot Serang. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

Salah seorang wali murid asal Ke­camatan Serang, Sri, mengaku kebe­ratan jika sekolah menerapkan larangan total. Menurutnya, HP masih diper­lukan untuk keperluan tertentu, seperti memesan ojek daring saat pulang sekolah.

“Kalau dilarang total agak keberatan. Tapi kalau dibatasi saya setuju, misalnya HP dikumpulkan saat di sekolah lalu dikembalikan lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kota Serang, Muhammad Syukur, mengata­kan pihaknya telah lebih dulu melarang siswa membawa HP sebagai bagian dari tata tertib sekolah. Ia menyebut kebijakan tersebut masih relevan untuk mencegah dampak negatif pada siswa usia SMP.

“Lebih banyak sisi negatifnya kalau siswa seusia SMP diperbolehkan membawa HP ke sekolah. Karena itu kami mendukung penguatan aturan tersebut,” ujarnya. (ald)

Sumber: