Kejati Ganti LP2B Seluas 22,3 Hektare
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berfoto bersama dengan Kejati Banten, usai melakukan penandatanganan perjanjian, dalam rangka untuk mengganti LP2B di Pendopo Bupati Serang, Selasa (3/2).--
"Lahan pengganti, harus tetap digunakan untuk LP2B jangan dialih fungsikan dengan yang lainnya karena melanggar aturan. Jadi, harapannya nanti ketentuannya bahwa lahan pengganti harus memiliki luas 30 m, indeks pertanamannya harus lebih tinggi dan produktivitasnya harus lebih tinggi daripada yang sebelumnya," katanya.
Arlan mengatakan, pembangunan exit tol dari Tol Serpan ini dibangun oleh Pemprov Banten, dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp150 miliar dan pengadaan lahannya sebesar Rp60 miliar.
Pihaknya berharap, ada bantuan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan ditargetkan tahun ini selesai pengadaan lahannya dilanjutkan tahun depan pembangunannya.
"Kita sih berharap nanti ada bantuan dari pusat, setelah pengadaan lahan selesai kami upayakan secepatnya dibangun, dan pasti butuh dukungan dari Pemkab Serang dan ATR BPN. Karena, pelaksanaan pengadaan lahannya kita melakukan penlock, dan mudah-mudahan tahun ini bisa selesai karena anggarannya sudah kita siapkan secara penuh di tahun ini," ujarnya. (agm)
Sumber:

