PGRI Sumbang Rp1 M untuk Korban Bencana Sumatera
Ketua PGRI Provinsi Banten Jamaluddin menyerahkan bantuan secara simbolis ke Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/12). (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp1 miliar bagi korban bencana yang melanda wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Bantuan tersebut secara simbolis diberikan oleh Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin kepada Gubernur Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/12).
Acara tersebut disaksikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, M Luthfi.
Ketua PGRI Provinsi Banten Jamaluddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan dana yang disisihkna oleh pengurus PGRI tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi mencapai Rp1,3 miliar.
"Sebesar Rp1 miliar kami serahkan melalui Pemprov Banten untuk masyarakat umum korban bencana. Sisanya, yakni Rp300 juta, kami salurkan melalui PGRI Pusat khusus untuk membantu rekan-rekan guru di lokasi bencana yang turut terdampak," katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi tingginya rasa solidaritas dan kepedulian anggota PGRI Banten terhadap sesama anak bangsa yang sedang tertimpa musibah. Ia memastikan dana yang dititipkan akan dikelola secara transparan melalui jalur resmi pemerintah daerah.
"Bantuan ini akan disalurkan melalui BPBD Provinsi Banten. Tujuannya agar distribusi bantuan terkoordinasi dengan baik, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di daerah terdampak," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andra juga mengajak PGRI untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan program sekolah gratis. Program prioritas Pemprov Banten ini diketahui telah memasuki tahun pertama pelaksanaannya.
Andra menekankan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi program tersebut agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Ke depan, program ini harus memiliki landasan hukum yang kuat melalui peraturan daerah (perda). Kami juga menargetkan cakupannya dapat diperluas hingga menjangkau sekolah-sekolah berbasis agama," paparnya. (mam)
Sumber:

