UMK Naik 6,61 Persen Bakal Diusulkan ke Pemprov
Ratusan buruh dari berbagai aliansi melakukan pengawalan rapat pleno UMK tingkat Kabupaten Serang, hingga malam hari di depan gedung Setda Kabupaten Serang, Jumat (19/12). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
Semua pihak baik buruh maupun pengusaha, telah sepakat naik 6,61 persen atau Rp321 ribu dari UMK 2025, meski tidak sesuai target 12 persen namun angka tersebut dinilai masih memenuhi kebutuhan hidup layak buruh.
"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia, saat ini UMK 2026 naik 6,61 persen disepakati semua pihak, hasil ini akan disampaikan ke gubernur untuk rapat pleno UMK tingkat Provinsi Banten," katanya.
Asep mengaku, tidak akan ada perubahan sampai rapat pleno UMK tingkat Provinsi Banten selesai, karena mereka percaya angka tersebut tidak akan memberatkan pihak manapun.
Sehingga, pihaknya tidak akan melakukan pengawalan pada rapat pleno UMK tingkat Provinsi Banten, yang rencananya digelar pada Senin 22 Desember 2025.
"Insyaallah tidak ada perubahan, kami yakin itu dan tidak melakukan pengawalan karena sudah sesuai dengan kebutuhan butuh, rencananya pleno UMK tingkat Provinsi Banten akan digelar Senin," ujarnya. (agm)
Sumber:

