grup disway
BJB NOVEMBER 2025

DJP Banten Tandatangani PKS Tax Center dengan UPG

DJP Banten Tandatangani PKS Tax Center dengan UPG

MOU: Plh Kepala Bidang P2Humas Mokh Solikhun melakukan MoU Tax Center dengan Wakil Rektor III, Anis Fuad Salam di kampus UPG, Kota Serang, Rabu (26/11).(Kanwil DJP For Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersama Universitas Primagraha (UPG) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center di Aula Gedung UPG, Kota Serang, Rabu (26/11). 

Kegiatan tersebut juga di­barengi dengan Seminar Perpajakan yang bertemakan ’Membangun Sistem Pajak Yang Adaptif di Era Ekonomi Digital’, yang dilakukan secara luring dan diikuti oleh peserta sejumlah 114 mahasiswa, ke­lompok tax center, dan per­wakilan dosen UPG.

Turut hadir, Plh Kepala Bi­dang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Mokh Solikhun, Wakil Rektor III Anis Fuad Salam, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univer­sitas Primagraha.

Ketua Program Studi Mana­jemen Abdul Wahid Alfarizi, mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk mem­berikan edukasi, sekaligus menambah wawasan agar mahasiswa mahir dari sisi perpajakan.

”Kami apresiasi atas kerja­sama dan seminar ini, tentu­nya ini membuat mahasiswa tidak jenuh di kelas,” katanya dalam keterangan, Kamis (27/11).

Sementara itu, Plh Kepala Bidang P2Humas Mokh Soli­khun yang menuturkan, PKS ini merupakan agenda yang ke 28 antara Kanwil DJP Ban­ten dengan perguruan tinggi di seluruh Banten. Tax center ini pun dapat dimanfaatkan para mahasiswa, seperti Rela­wan Pajak.

”Manfaatnya yaitu untuk me­nyumbangkan ilmu khu­susnya edukasi di bidang pajak,” jelasnya 

Wakil Rektor III, Anis Fuad Salam kerjasama ini menjadi sebuah kesempatan untuk adik-adik mahasiswa. la juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kanwil DJP Banten atas terwujudnya kerja sama ini.

”Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan penandatanganan naskah PKS dan Memoran­dum of Understanding (MoU) Tax Center Universitas Prima­graha. Kemudian dilanjutkan penyerahan cendera mata dari masing-masing pihak dan berfoto bersama dengan jajaran pimpinan dan seluruh peserta seminar.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi seminar oleh narasumber penyuluh pajak dari Kanwil DJP Banten, Hejra Dorojatun dengan tema ’Membangun Sistem Pajak Yang Adaptif di Era Ekonomi Digital. la menyampaikan ba­gaimana pesatnya perkem­bangan digital pada generasi sekarang. ”Dengan tidak ada batasan (borderless) era seka­rang, kompetensi dan kemam­puan kita diuji, khususnya di bidang perpajakan,” paparnya.(mam)

Sumber: