Pantau Ganti Rugi SDN Terdampak Tol
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Ahmadi. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
Janjusi mengatakan, lambatnya proses penentuan lahan pengganti salah satunya karena, lokasi lahan yang selalu berpindah-pindah sejak 2019 lalu sudah ada tiga lokasi lahan yang diusulkan namun ditolak karena tidak sesuai.
Lahan pengganti ini lahan terakhir yang diajukan, lalu setujui dan berdasarkan laporan terakhir bahwa, seluruh administrasi sudah terpenuhi dan kini pihaknya tinggal menunggu proses pembayaran lahan.
"Sudah beberapa kali ganti lahan, ada yang tidak cocok karena tanahnya labil dan lainnya, untuk yang ini lahan disetujui pihak tol, kendalanya ada di teknis pihak PPK Tol Serpan. Namun, informasi yang saya dapatkan tahun ini dibayar lahannya dan tahun depan pembangunannya," ujarnya. (agm)
Sumber:
