Komunikasi TAPD ke Banggar Dinilai Buruk, Rancangan APBD 2026 Terancam Tak Disahkan
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas saat diwawancarai wartawan ketika konferensi pers di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Kamis (20/11). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
Namun, Kabupaten Serang belum sama sekali bahkan pembahasan pun belum tuntas, yang artinya akhir bulan harus selesai semua sampai ketuk palu. ”Kita berharap ketua TAPD bisa memperbaiki komunikasinya, supaya pembahasan segera dilakukan dan langsung penetapan APBD 2026,” katanya.
Jika sampai bulan depan masih belum juga dilakukan pembahasan dan penetapan, kata Anas, anggaran yang dipakai di 2026 yaitu anggaran di 2025.
Kalau APBD yang dipakai untuk 2026 adalah APBD 2025, berarti visi misi Bupati dan Wakil Bupati Serang tidak akan berjalan dan tidak bisa dilaksanakan di 2026.
”Banyak tuh janji politik bupati dan wakil bupati, kalau tidak ketuk palu, ya terpaksa pakai anggaran 2025. Kalau pakai anggaran 2025, berarti tidak bisa terpenuhi janji tersebut, bupati mau ajukan ini dan itu tidak bisa, penetapan APBD harus dilakukan maksimal 30 hari setelah RPJMD ditetapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana belum bisa memberikan komentar apapun, karena belum bisa dihubungi untuk diwawancarai. (agm)
Sumber:
