BJB OKTOBER 2025

Pengamat, Momentum Kemandirian Fiskal Daerah

Pengamat, Momentum Kemandirian Fiskal Daerah

Pengamat Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Dr. Hady Sutjipto.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Serang, dinilai sebagai ujian bagi kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Pemangkasan tersebut membuat ruang fiskal semakin sempit dan menuntut strategi baru dalam pengelolaan keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Dr. Hady Sutjipto, yang menilai bahwa keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 membawa dampak besar terhadap struktur belanja daerah.

“Ini fenomena nasional. Ketika pemerintah pusat membuat kebijakan fiskal yang lebih sentralistik, tentu ada dampak penghematan yang terasa di daerah, termasuk Kota Serang. Dampaknya adalah semakin sempitnya ruang fiskal, sehingga pemerintah daerah harus meninjau ulang seluruh program kegiatan di 2026, baik yang rutin maupun pembangunan,” ujar Hady saat dihubungi oleh Tangerang Ekspres, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurutnya, pemangkasan DAU bisa mengakibatkan penundaan bahkan penghentian proyek strategis yang sudah direncanakan sebelumnya. Risiko lain yang perlu diwaspadai ialah penurunan kualitas layanan publik karena sebagian besar belanja daerah terserap untuk kebutuhan wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan.

“Yang dikhawatirkan adalah turunnya kualitas layanan publik, karena belanja wajib porsinya sangat besar. Ruang untuk pembangunan jadi makin kecil,” tambahnya.

Hady menilai, kebijakan ini sekaligus menunjukkan masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. Menurutnya, sebagian besar kabupaten/kota, termasuk Kota Serang, masih belum mampu berdiri secara mandiri karena pendapatan asli daerah (PAD) belum cukup menopang kebutuhan belanja.

“Sebagian besar daerah masih bergantung pada transfer keuangan dari pusat seperti DAU, DAK, dan dana bagi hasil. Karena itu, daerah perlu langkah konkret untuk mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada,” jelasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan potensi pajak dan retribusi secara sistematis. Dengan begitu, sektor-sektor yang paling produktif bisa menjadi fokus utama untuk digenjot dalam waktu dekat.

“Buat kuadran potensi. Kalau kontribusinya besar dan pertumbuhannya tinggi, itu prioritas. Kalau kontribusinya besar tapi pertumbuhannya rendah, masih bisa dikembangkan. Tapi kalau kecil dua-duanya, lebih baik tidak difokuskan karena hanya membuang energi,” sarannya.

Selain pajak, pemerintah juga diminta berhati-hati dalam pengelolaan retribusi daerah agar tidak menimbulkan penyimpangan.

“Misalnya pajak parkir, itu harus diawasi betul supaya tidak bocor seperti kasus di beberapa daerah lain,” ujarnya.

Untuk jangka pendek, Hady menyarankan agar pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh pos belanja. Belanja yang tidak berdampak langsung pada ekonomi dan masyarakat sebaiknya dikurangi atau dihapus.

“Belanja perjalanan dinas, rapat, pengadaan barang yang konsumtif, itu bisa ditekan dulu. Sementara belanja modal yang produktif seperti infrastruktur dasar harus tetap dijaga,” tuturnya.

Sumber: