Pemkot Tunggu Besaran Dana Transfer Pusat
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Pemkot Tangsel saat ini belum mengetahui dan masih menunggu besaran dana transfer pusat 2026.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie seusai rapat paripurna jawaban Wali Kota Tangsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPERDA tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah 2026 masa sidang I tahun 2025/2026 di DPRD Kota Tangsel, Rabu, 24 September 2025.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut mengatakan, APBD Kota Tangsel 2026 awalnya diajukan Rp5,2 Triliun. ”Asumsinya dana ini berasal dana alokasi umum (DAU) dari pusat kita peroleh angkatnya, angka fixnya nanti kita lihat seperti apa,” ujarnya, Rabu, 24 September 2025.
Pak Ben manambahkan, intinya mandatory spending yang menjadi dasar, menjadi kewajiban dasar maupun belanja kesehatan, belanja pendidikan itu sudah dipenuhi sesuai prosentase aturannya.
”Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan pembahasannya kita harapkan bisa lebih cepat,” tambahnya.
Menurutnya, dari penyusunan awal APBD pihaknga sudah melakukan efisiensi, misalnya belanja-belanja perjalanan dinas dan lainnya itu sudah menurun dari jauh-jauh sebelumnya. ”Jadi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 kalau tidak dicabut ya asumsinya tetap berlaku,” jelasnya.
Mantan birokrat Pemkab Tangerang tersebut menuturkan, APBD 2026 prioritasnya sesuai rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, partai-partai masih mengharapkan belanja pendidikan dan kesehatan dan infrastruktur.
”Dan intinya itu belanja pelayanan dasar dan ini tetap menjadi prioritas. Termasuk penanganan sampah dan diharapkan masih menjadi prioritas dan bantuan-bantuan kepada masyarakat, baik sosial, hibah dan lainnya diharapkan terus diberika kepada masyarakat untuk memperkuat daya beli dan menjaga inflasi di Tangsel,” tuturnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut mengungkapkan, terkait adanya pemotongan dana transfer pusat kedaerah, maka hal itu menjadi perhatian kita semua. Pasalnya, pihaknya sudah mencoba berhitung berapa besar dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari dana perimbangan pusat itu yang akan dialokasikan ke Tangsel.
”Asumsinya sepanjang belum ada angka dari Jakarta kita pakai APBD diangka 2025. Nanti mudah-mudahan sesuai harapan kita dan biasanya ada misalnya dan tidak pasti tepat angkanya. Kita tunggu kepastiannya dari Kemenkue dan nanti kita bahan dengan DPRD,” tuturnya.
Pak Ben mengaku, pemotongan dana transfer pusat belum bisa dipastikan berapa besar. Namun, untuk antisipasi terhadap pemotongan tersebut pihaknya tetap menyiapkan APBD 2026 yang terbagi 2, yakni APBD murni dan perubahan.
”Untuk murni apa yang kita lakukan sekarang dengan catatan meskipun ada target pendapatan asli daerah (PAD) maka itu akan kita genjot. Kedua adalah harus efisiensi atau skala prioritas pada belanja-belanja daerah akan kita lakukan. Ketika pembahasan dengan DPRD itu akan kita lakukan, belanja mana yang akan kita efisiensi,” jelasnya.
”Kalaupun nanti ada penurunan mohon maaf saya tidak melakukan peningkatan objek pajak PBB dan saya tidak melakukan itu tapi, kita efisiensikan yang ada,” tutupnya. (bud)
Sumber:

