BJB OKTOBER 2025

Pemkot Tunggu Besaran Dana Transfer Pusat

Pemkot Tunggu Besaran Dana Transfer Pusat

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Pemkot Tangsel saat ini belum mengetahui dan ma­sih menunggu besaran dana transfer pusat 2026. 

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie seusai rapat paripurna jawaban Wali Kota Tangsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RAPERDA tentang ang­garan pendapatan dan belanja daerah 2026 masa sidang I ta­hun 2025/2026 di DPRD Kota Tangsel, Rabu, 24 September 2025.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut mengatakan, AP­BD Kota Tangsel 2026 awalnya diajukan Rp5,2 Triliun. ”Asum­sinya dana ini berasal dana alokasi umum (DAU) dari pusat kita peroleh angkatnya, angka fixnya nanti kita lihat seperti apa,” ujarnya, Rabu, 24 Septem­ber 2025.

Pak Ben manambahkan, inti­nya mandatory spending yang menjadi dasar, menjadi ke­wajiban dasar maupun belanja kesehatan, belanja pendidikan itu sudah dipenuhi sesuai pro­sentase aturannya.

”Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan pembaha­sannya kita harapkan bisa lebih cepat,” tambahnya.

Menurutnya, dari penyu­sunan awal APBD pihaknga sudah melakukan efisiensi, misalnya belanja-belanja per­jalanan dinas dan lainnya itu sudah menurun dari jauh-jauh sebelumnya. ”Jadi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 kalau tidak dicabut ya asumsinya tetap berlaku,” jelasnya.

Mantan birokrat Pemkab Tangerang tersebut menu­turkan, APBD 2026 prio­ritas­nya sesuai rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, par­tai-partai masih meng­harap­kan belanja pendidikan dan kesehatan dan infrastruktur. 

”Dan intinya itu belanja pe­layanan dasar dan ini tetap menjadi prioritas. Termasuk penanganan sampah dan di­harapkan masih menjadi prio­ritas dan bantuan-bantuan ke­pada masyarakat, baik so­sial, hibah dan lainnya diha­rapkan terus diberika kepada masyarakat untuk memperkuat daya beli dan menjaga inflasi di Tangsel,” tuturnya.

Mantan Wakil Wali Kota Tang­sel tersebut mengung­kapkan, terkait adanya pemo­tongan dana transfer pusat kedaerah, maka hal itu men­jadi perhatian kita semua. Pa­salnya, pihaknya sudah men­coba berhitung berapa besar dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khu­sus (DAK) yang bersumber dari dana perimbangan pusat itu yang akan dialokasikan ke Tangsel.

”Asumsinya sepanjang be­lum ada angka dari Jakarta kita pakai APBD diangka 2025. Nanti mudah-mudahan sesuai harapan kita dan biasanya ada misalnya dan tidak pasti tepat angkanya. Kita tunggu kepastiannya dari Kemenkue dan nanti kita bahan dengan DPRD,” tuturnya.

Pak Ben mengaku, pemo­tongan dana transfer pusat belum bisa dipastikan berapa besar. Namun, untuk antisipasi terhadap pemotongan tersebut pihaknya tetap menyiapkan APBD 2026 yang terbagi 2, yakni APBD murni dan peru­bahan.

”Untuk murni apa yang kita lakukan sekarang dengan ca­tatan meskipun ada target pendapatan asli daerah (PAD) maka itu akan kita genjot. Kedua adalah harus efisiensi atau skala prioritas pada be­lanja-belanja daerah akan kita lakukan. Ketika pemba­hasan dengan DPRD itu akan kita lakukan, belanja mana yang akan kita efisiensi,” jelas­nya.

”Kalaupun nanti ada penu­runan mohon maaf saya tidak melakukan peningkatan objek pajak PBB dan saya tidak me­lakukan itu tapi, kita efisien­sikan yang ada,” tutupnya. (bud)

Sumber: