3.231 Pelamar CPNS Gugur

Selasa 23-10-2018,03:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 diumumkan. Para pelamar yang lulus, akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Yakni kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Pada rekrutmen CPNS tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan dua formasi, yakni umum dan khusus. Formasi umum sebanyak 240, terdiri dari 110 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis. Sedangkan formasi khusus sebanyak 187 bagi honorer Kategori 2 (K2). Kepala Sub Bidang Formasi, Pengadaan dan Penataan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Juhri Saputra mengatakan, CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang mencapai 9.094 pelamar. “Berdasarkan hasil verval pada 20 Oktober, sebanyak 5863 pelamar dinyatakan MS (memenuhi syarat) dan 3231 pelamar TMS (tidak memenuhi syarat),” ujar Juhri, Senin (22/10). Tidak semua formasi yang disediakan terpenuhi. Setidaknya, terdapat 48 formasi yang kosong. Yakni 31 formasi honorer K2, 4 formasi guru umum yang dapat dilamar disabilitas, 12 formasi tenaga kesehatan, dan 1 formasi tenaga teknis. Juhri membeberkan, rata-rata pelamar TMS lantaran keliru dalam mencantumkan alamat yang dituju dalam surat lamaran. Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah mengumumkan jika surat ditujukan kepada Bupati Tangerang, beralamatkan di Tigaraksa. Namun tidak sedikit pelamar salah alamat. “Ada yang suratnya ditujukan ke Wali Kota Tangerang, Gubernur Banten, Bupati Serang. Ini otomatis dinyatakan TMS,” kata dia. Tidak hanya itu. Harapan menjadi PNS pupus karena tidak melampirkan dokumen asli sesuai yang diminta panitia seleksi daerah (Panselda). Diwajibkan upload ijazah asli misalnya, justru pelamar hanya upload fotokopi ijazah atau legalisir. “Ada yang upload hanya fotokopi ijazah, KTP buram dan sebagainya. Ada juga yang ijazahnya tidak sesuai kualifikasi, misalnya yang dibutuhkan guru Bahasa Indonesia, tetapi ijazahnya PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar),” ungkap Juhri. (srh/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait