Optimis Bisa Lulus, Tak Sabar Duduk di Bangku SMA

Jumat 05-05-2017,09:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Tangerang  menggelar ujian sertifikasi barang dan jasa pemerintah. Dari 87 peserta yang ikut ujian, kemarin (4/5), hanya 13 orang yang lulus. Sisanya sebanyak 74 pegawai eselon III dan IV dinyatakan tidak lulus. Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM, Nursiwan menyebut , ujian yang bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) diikuti 87 peserta utusan OPD di lingkup Pemkot Tangerang.  “Ujian dilaksanakan dua sesi. Sesi pertama pagi, sesi kedua siang sampai sore,” ujar Nursiwan saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, kelulusan ujian sertifikasi ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki pejabat lelang di masing-masing OPD. Jika tidak, belum bisa menjadi penyelenggara lelang. “Ini menjadi kebutuhan setiap OPD. Setiap PPK dan PPTK harus memiliki sertifikasi barang dan jasa pemerintah. Makanya kita fasilitasi ujian,” sebut mantan Kabid Pertamanan ini. Ujian kali ini merupakan gelombang kedua setelah Februari lalu dilaksanakan. Imbuh Nursiwan, ujian sekarang lebih mudah karena tidak harus ke kantor LKPP di Jakarta. Lantaran LKPP sudah memberi kewenangan Pemkot Tangerang untuk bisa melaksanakan Diklat dan  ujian sertifikasi barang dan jasa pemerintah. Meski begitu, kata dia, segala sesuatunya  tetap masih menjadi kewenangan LKPP seperti pendaftaran, pengawas dan materi-materi ujian. “Kita hanya menyiapkan tempat penyelenggaraan saja dan peserta, sistemnya tetap mereka (LKPP,red),” sebut dia. Ujian barang jasa pemerintah, memang tidak mudah. Standar minimal kelulusan yang harus diperoleh peserta untuk bisa lulus harus 167 poin dengan 90 pertanyaan yang diujikan secara online. “Setiap soal bobot nilainya beda-beda. Kita harus jeli, karena banyak pertanyaan yang mengecoh,” kata Tisna Wijaya, salah seorang peserta ujian. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait