PAKUHAJI – Penilaian kerja guru (PKG) bukan untuk membebani kinerja guru. Hal tersebut diyakini untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan kualitas layanan profesi guru yang bermutu dalam mendidik siswanya. "PKG merupakan salah satu upaya melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan fungsional guru. Dilaksanakan sesuai aturan berlaku untuk menjamin proses pembelajaran berkualitas di semua jenjang pendidikan," ujar P Jajan Sukarjan, Ketua Kelompok Keja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, usai Sosialisasi Implementasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, Melalui Pengisian SKP Online, di lingkup Kecamatan Pakuhaji, kemarin. Ditegaskan Jajan, guru sebagai pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, tentunya dibutuhkan sumber daya manusia yang senantiasa diperbarui agar dapat menjawab dinamika dan tantangan perubahan. Menurutnya, kegiatan yang diikuti peserta 56 guru dari 13 SD di Kecamatan Pakuhaji ini, guna memberikan pembekalan dan pembelajaran bagi para guru dalam pembuatan daftar usul penentapan angka kredit (DUPAK) dan penetapan angka kredit (PAK), serta kaitannya dengan sasaran kerja pegawai (SKP). "Dinas Pendidikan yang merupakan utusan dari pemerintah bertanggung jawab meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) yang diarahkan pada perbaikan kualitas guru, salah satunya dengan penetapan kebijakan berkaitan penilaian kinerja guru melalui pengisian SKP online,” kata Jajan. Kepala SDN Pakuhaji 4, Ika Yuliana, mengaku PKG berlaku bagi semua guru yang telah tersertifikasi. Menurutnya, dengan makin meningkatnya kompetensi guru, kualitas anak didik pun dipastikan mampu meningkat. "Sehingga pencapaian tujuan menjadikan Indonesia semakin baik dan berkembang menjadi negara maju di 2045 bisa diwujudkan," kata Ika. Terkait ketakutan beban guru, kata Ika, makin berat dengan adanya PKG. Karena harus tetap memenuhi kewajiban mengajar setiap harinya, diyakini tidak akan terjadi. “Guru saat ini dirasa mampu melaksanakan PKG dengan tetap mampu melaksanakan kewajiban yang lain," ucapnya. (mas)
PKG Tingkatkan Kualitas Pelajar
Jumat 07-09-2018,03:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:50 WIB
Target Investasi Rp15,15 Triliun, Jaga Kualitas Hadirkan Integrasi Pelayanan
Senin 11-05-2026,21:30 WIB
Laris Manis Diluncurkan BPN Kabupaten Tangerang, Layanan Roya dan Waris Bisa Selesai Lima Menit
Senin 11-05-2026,21:47 WIB
Pemkot Tangsel Klaim Tindaklanjuti Ratusan Laporan SP4N
Senin 11-05-2026,21:55 WIB
Di Ujung Pengabdian, 2027 Jadi Mimpi Buruk Guru Honorer, Pengabdian Panjang Terancam Berakhir
Senin 11-05-2026,21:37 WIB
PSEL Serang Raya Ditarget Operasi 2028
Terkini
Selasa 12-05-2026,20:59 WIB
Pemkab Serang Akan Awasi Hewan Kurban
Selasa 12-05-2026,20:57 WIB
Pemkab Serang Diminta Teliti Rekrut Direksi PT SBM
Selasa 12-05-2026,20:54 WIB
Kota Serang Jadi Rujukan Manajemen Talenta
Selasa 12-05-2026,20:29 WIB
Dindikbud Banten Jamin Tak Ada Pemberhentian Massal Guru Honorer
Selasa 12-05-2026,19:46 WIB