Menuju Tanggap Darurat Kekeringan, Dana Cadangan Disiapkan

Kamis 30-08-2018,05:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Sekitar dua bulan terakhir Kabupaten Tangerang tidak turun hujan. Kondisi ini diprediksi berlangsung hingga tiga bulan ke depan. Kekeringan pun melanda. Setidaknya, sembilan dari 29 kecamatan hanya mengandalkan pendistribusian air bersih. Penjabat Bupati Tangerang Komarudin mengatakan, upaya antisipasi telah dilakukan. Upaya jangka pendek dilakukan dengan mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Rata-rata 50 armada dikerahkan ke desa-desa yang mengalami kekeringan dan sulit mendapatkan air bersih. Dia menyebutkan, ada dua instansi yang difokuskan untuk pendistribusian air bersih. Yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR). “Rata-rata 50 armada yang kita drop untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Komarudin seusai Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkompimda) Kabupaten Tangerang, di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/8). Menurut dia, terkait prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan kemarau terjadi hingga tiga bulan ke depan, Kabupaten Tangerang untuk saat ini belum dinaikkan ke status tanggap darurat. Sebab September – Oktober merupakan puncak kemarau panjang di tahun ini. “Saat ini ada sembilan kecamatan yang dilaporkan mengalami kekeringan, kemungkinan ini bertambah karena puncaknya itu bulan September – Oktober. Kalau eskalasi nanti naik maka statusnya kita naikkan (ke tanggap darurat-red),” ucap Komarudin. Sementara Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) status tanggap darurat dinaikkan jika wilayah yang terkena dampak mencapai 50 persen. Sementara di Kabupaten Tangerang baru sembilan dari 29 kecamatan. Sembilan kecamatan itu diantaranya Kronjo, Kresek, Gunung Kaler, Legok, Curug, dan Panongan. Selain itu, status tanggap darurat hanya berlaku selama 30 hari. Setelah 30 hari namun bencana masih melanda, maka dana cadangan tidak dapat dipergunakan lagi untuk bencana tersebut. Sejauh ini Kabupaten Tangerang memiliki dana cadangan sekitar Rp9 miliar. “Status tanggap darurat itu kalau 50 persen wilayah terdampak. Kita antisipasi seperti prediksi BMKG bahwa puncak kemarau terjadi di bulan September dan Oktober. Sebelumnya, dana cadangan kita Rp12 miliar, tetapi sudah dipakai untuk korban kebakaran di Kosambi beberapa waktu lalu. Dana cadangan bisa dipakai kalau bupati mengeluarkan status tanggap darurat,” tutur Agus. Di sisi lain, ada persoalan khusus di Desa Palasari (Kecamatan Legok) terkait kekeringan. Dimana jika musim hujan tanah di sana tidak bisa menyerap air, sehingga kalau kemarau tanah menjadi pecah. “Ini persoalan kontur tanahnya,” tandas Agus. (srh)

Tags :
Kategori :

Terkait