Jalin Sinergi, Kejar KLA Nindya

Selasa 31-07-2018,04:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SETU-Pemkot Tangsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel terus bersinergi dengan elemen masyarakat dan lainnya untuk meningkatkan capaian Kota Layak Anak tingkat Nindya. Tahun ini, Kota Tangsel telah memperoleh tingkat Madya yang sebelumnya dua tahun meraih tingkat Pratama. DPMP3KB tengah membangun harmonisasi yang tercermin dalam lima klaster hak anak yakni; hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMP3KB Irma Safitri mengatakan, untuk mewujudkannya, perlu adanya kerjasama berbagai pihak. Untuk itu, pihaknya akan melakukan upaya membangun Kota Layak Anak sampai dengan tingkat kelurahan yakni Cipayung, kemudian kecamatan tiga konsentrasi antara lain Ciputat, Pamulang dan Setu. Untuk bidang pendidikan, telah membangun sekolah ramah anak. Tahapan tersebut sudah berjalan dan telah terbangun. Selain itu, akan ada kerjasama dengan Kementrian Agama dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam hal membentuk rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama layak anak. Target lainnya, bidang kesehatan akan dibuat sembilan puskesmas. ”Ini merupakan upaya-upaya kami untuk meningkatkan predikat kota layak anak tingkat Nindya,” jelasnya. Sementara, Director Manilka Research & Consulting Dani Akhyar menyatakan sosialisasi kota layak anak perlu ditingkatkan lagi. Bukti nyatanya, masyarakat mulai terbuka dan mau mengadukan persoalan anak-anak yang mengalami tindakan kriminalitas ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). ”Dari data P2TP2A yang dipunya, ada kenaikan signifikan. Tahun 2016 ada 136 kasus pengaduan, tahun 2017 mencapai 167, serta tahun 2018 sampai Juli mencapai 130 kasus. Lembaga tersebut, salah satu indikator acuan terkait predikat Kota Layak Anak” tuturnya. Artinya memang sosialisasi peran pemerintah untuk melindungi hak-hak anak memang sudah berjalan. Lanjutnya, tinggal bagaimana pemerintah melakukan sosialisasi tersiar ke seluruh masyarakat. Dari data yang ada, anak-anak di Kota Tangsel ada sekitar 500 ribuan. ”Nah, untuk mendukungnya perlu dukungan dari media massa,” singkatnya. Ketua P2TP2A Herlina Mustikasari menyatakan ada tiga tugas pokok, yakni pencegahan, penanangan dan pemulihan dalam menangani kasus kekerasan anak. ”Meski memang angka penerimaan pengaduan menjadi kritikan masyarakat. Tapi, sebenarnya data tersebut menunjukkan warga telah melek dan paham akan pentingnya penanganan kekerasan maupun kriminalitas, baik pelaku maupun korban yang dilakukan anak-anak,” singkatnya. (mol/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait