Mewah Tapi Nunggak PBB

Kamis 12-07-2018,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PONDOK AREN-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel siapkan tindakan khusus untuk wajib pajak yang enggan membayar pajak. Hal ini berlandaskan dengan peraturan jika penagihan pajak bisa secara paksa. Kepala Bidang Pajak Dearah Satu pada Bapenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan, sampai saat ini masih banyak wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun. Bahkan di atas enam tahun. Oleh sebab itu, Bapenda Kota Tangsel melakukan pemeriksaan dengan mendatangi setiap rumah untuk mengimbau agar membayar. “Kami langsung mendatangi dari pintu ke pintu agar mereka paham kewajibanya. Jika setelah ini tetap enggak mau bayar, kita dengan bidang pemeriksaan akan menindaklanjuti tahapan selanjutnya yakni penagihan pajak. Karena penagihan pajak bisa secara paksa,” kata Indri, usai mendatangi rumah penunggak PBB  di Klaster Senayan 3, Sektor 9 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Senin (11/7) kemarin. Datang ke rumah warga penunggak PBB ini merupakan program penagihan tunggakan PBB (Pentungan PBB) yang sudah dilakukan Bapenda sejak beberapa tahun lalu. Indri melanjutkan, meskipun sudah didatangi secara langsung pihaknya masih mengalami kendala dalam melakukan penagihan pajak dari aset yang ada di klaster itu. Sebab, warga setempat mengelak jika lahan di tempat itu milik mereka. Dalam hal ini, kewajiban membayar PBB-nya menjadi kewajiban mereka. Sejumlah warga klaster beralasan, tanah kavling yang ada di kawasan mereka masih milik pengembang. Sehingga, kewajiban PBB-nya masih kewajiban pengembang. “Kendalanaya kalau yang tanah kavling bukan pemiliknya nanti kita ada surat khusus dan akan dititpkan ke pengembang. Kita pernah minta data pemilik kavling ke Jaya Real, sejak puasa kemarin. Tapi, sampai sekarang belum dikasih. Padahal sebetulnya mereka tahu siapa yang beli,” ujar dia. Menurutnya, susahnya pengembang untuk berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel membuat penunggakan PBB terus terjadi. Untuk menanggulanginya, Bapenda akan terus melakukan pendataan dan pembaruan data. Sehingga penagihan bisa dituju kepada pemiliknya langsung. “Pentungan ini jadi salah satu alternatif. Karena kita buka stand di perumahannya langsung. Dalam tiga hari ini sudah terkumpul sekitar Rp130 juta. Karena belum mencapai target nanti kita akan terus mengingatkan,” bebernya. Ia pun berharap, dengan adanya pentungan PBB ini masyarakat sadar akan kewajibannya membayar pajak. Secara tidak langsung, mereka juga membantu pembangunan daerah. “Mudah-mudahan upaya kita nagih ini viral ke tetangga-tetangga sebelahnya sehingga pada mau bayar,” tuturnya. (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait