Salah Bayar, Pemkot Rugi Rp1 M

Selasa 03-07-2018,04:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Pembangunan infrastruktur di Kota Tangsel menyisakan noda. Terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berdasarkan Laporan Keuangan APBD 2017. Dalam LHP ini, diketahui ada sejumlah proyek yang terjadi kelebihan bayar. Hal ini menyebabkan Kota Tangsel mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menerangkan, temuan BPK itu terkait salah taksir progres pembangunan yang menyebabkan kelebihan bayar. Ia mencontohkan, pembangunan gedung yang baru tercapai 75 persen namun dibayar dengan perkiraan pekerjaan selesai 77 persen. Inilah yang menyebabkan BPK menemukan kelebihan bayar proyek kepada pihak ketiga. Atas temuan ini, kata Pak Ben, Pemkot Tangsel dalam hal ini pihak ketiga melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab proyek itu diminta mengembalikan kelebihan bayar tersebut. "Termasuk kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga juga sudah ditagihkan kembali dan sudah dikembalikan ke kas daerah sesuai rekomendasi BPK," kata Pak Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Tangsel, kemarin. Lanjutnya, BPK-RI juga menyarankan agar pihak ketiga yang kinerjanya lemah diberikan sanksi. Dalam hal ini sanksi sesuai prosedur dari sanksi terringan hingga sanksi berat. “Kalau yang tidak tepat waktu, saran BPK-nya kasih teguran kepada dinas yang bersangkutan melalui PPTK nya. Untuk hal itu, juga sudah kita lakukan. Bahkan, teguran secara tertulis bahwa pengawasan harus ditingkatkan kemudian mekanisme rapat koordinasi untuk mengecek, evaluasi secara tepat waktu secara berkala," kata Pak Ben, menjelaskan. Selain tentang kelebihan bayar proyek, BPK menemukan penataan aset jalan dan jembatan yang masih kurang baik. Rekomendasinya, kata Pak Ben, mengikuti petunjuk teknis penatausahaan dari BPK-RI. "Alhamdulilah penatausahaan aset jalan dan jembatan se-Kota Tangsel, sudah dicatat. Sudah kita aplikasikan sesuai petunjuk dari BPK," paparnya. Penataan aset jalan dan jembatan ini, bakal menjadi acuan dalam penatausahaan aset lain. Dalam hal ini, aset bangunan gedung yang sampai saat ini Pemkot Tangsel masih banyak penambah gedung baru baik untuk OPD maupun warga. "Untuk aset bangunan, kata Pak Ben sapaan akrabnya, akan dibuat program kembali oleh BPK-RI," tutur mantan pejabat di Kabupaten Tangerang ini. Di tempat sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, temuan dari BPK-RI terkait masih terdapat permasalahan upaya penagihan tunggakan restoran yang belum optimal dan penatausahaan atas retribusi pelayanan pemakaman belum memadai, menjadi perhatian mereka. “Sebagaimana hasil audit BPK-RI akan kami cermati dan perhatikan. Sehingga permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti,” kata Airin saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Serpong, Senin (2/7). Selanjutnya, kata Airin, saran agar Pemkot Tangsel mencermati rekomendasi BPK-RI atas laporan keungan APBD, kini pihaknya telah menyusun rencana aksi dan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI oleh perangkat daerah. “Mengenai peningkatan potensi pendapatan baik pajak maupun retribusi melalui dinas terkait, berdasarkan perautran daerah dan peraturan Walikota Tangsel belum sepenuhnya dapat dikelola dengan baik dan masimal, hal ini akan menjadi perhatian kami dalam upaya meningkatkan pajak dan retribusi daerah,” tambahnya. Sementara itu, Wakil ketua DPRD Tangerang Selatan Taufik MA mengatakan, untuk emnindaklanjuti adanya temuan dari BPK-RI akan melakukan rapat dengan badan anggaran dan masing-masing fraksi. “Temuan akan ditindak lanjuti di badan anggaran. Baru akan dialkukan tindakan ke dinas terkait. Kita akan sikapi setelah hasil pertemuan kali ini,” kata politikus Partai Gerindra itu. Dengan adanya temuan ini, kata Taufik, DPRD Kota Tangsel akan menyikapi catatan tersebut, agar ke depan tidak terulang. “Kami akan menindaklanjuti kegiatan pemkot seperti ini. Harapannya jangan sampai, untuk wilayah Tangsel masyarakat merasa dirugikan,” tutupnya. (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait