Kuota Haji Paling Banyak di Banten, 2.450 Jemaah Siap Diberangkatkan

Selasa 03-07-2018,03:13 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun ini berasal dari Kabupaten Tangerang. Kabupaten berjulukan kota seribu industri ini mendapatkan kuota terbanyak dibandingkan 7 kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Dua ribu lebih JCH dibagi dalam 7 kelompok terbang (kloter). Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang H Anas Suandi menyebutkan, jumlah keseluruhan JCH pada 1439 Hijriah yaitu 2.450 jemaah, dikarenakan adanya mutasi baik masuk maupun keluar. Sementara yang murni diberangkatkan dari Kabupaten Tangerang sebanyak 2.273 jemaah. Jumlah ini dibagi dalam kloter 5, 15, 24, 31, 36, 47 dan 52. Lebih jauh Anas memaparkan, kloter I sampai V masing-masing 385 jemaah, kloter VI terdiri dari 337 jemaah, dan kloter VII sebanyak 11 jemaah. "Kuota haji terbanyak di Provinsi Banten tahun ini adalah Kabupaten Tangerang. Kloter pertama atau kloter 5 akan diberangkatkan 18 Juli nanti," ujar Anas saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (2/7). Ia mengatakan, pemberangkatan JCH dipusatkan di Masjid Agung Al Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa. Kemenag Kabupaten Tangerang pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten. "Biasanya, pelepasan JCH dilakukan oleh pimpinan daerah," tandasnya. Dia mengatakan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji reguler berpedoman pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2018, dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 220 Tahun 2018 tentang Pembayaran BPIH 2018. Tahapan pemeriksaan kesehatan para JCH telah dilaksanakan belum lama ini. Kemenag telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Sebelum berangkat, seluruh JCH diwajibkan mengikuti bimbingan manasik (bimsik). Bimsik tingkat Kabupaten Tangerang akan digelar 7 dan 8 Juli 2018, di Masjid Agung Al Amjad. Sebelum di tingkat kabupaten, para JCH telah lebih dahulu mengikuti bimsik di tingkat kecamatan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. "Bimsik merupakan kewajiban sebelum para JCH berangkat ke tanah suci. Banyak hal yang disampaikan para narasumber, seperti keselamatan penerbangan, kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji, jadwal keberangkatan, pemondokan, dan sebagainya. Intinya adalah bagaimana setiap calon jemaah haji benar-benar menjadi mabrur," pungkas Anas. (mg-3/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait