6 Perusahaan Ikut Bangun Banten Lewat Forum CSR

Kamis 05-11-2026,21:14 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sebanyak enam perusahaan di Provinsi Banten menandatangani Nota Kese­pahaman (MoU) dengan Fo­rum Tanggung Jawab Sosial dan Kesejahteraan Lingkungan Ba­dan Usaha (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11). 

Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam acara Mu­sya­warah Perencanaan Pem­ba­ngunan (Musrenbang) Non-APBD 2026 untuk menye­la­raskan program CSR dengan prioritas pembangunan di Provinsi Banten. 

Enam perusahaan tersebut mulai dari PIK 2, Indah Kiat, Sinar Mas Land, Krakatau Steel, Mayora, serta Tri Dig­daya Nawasena.

Ketua Forum TJSKBLP atau CSR Provinsi Banten, Jamil, mengatakan forum ini menjadi wadah untuk menyinkronkan program CSR perusahaan de­ngan program prioritas pem­bangunan pemerintah yang secara regulasi bisa dida­nai dari non-APBD.

"Kegiatan hari ini ini Mus­renbang non-APBD. Pertama kali dilakukan di Provinsi Ban­ten, bahkan setelah kita pan­tau juga mungkin di se­luruh Indonesia yang pertama kali. Tujuannya adalah men­coba untuk berkolaborasi, me­nsinkronisasi, dan seka­ligus match program antara program-program CSR dunia perusahaan dengan program-program prioritas pem­ba­ngun­an pemerintah," katanya kepada awak media.

Jamil menyebut, total peru­sahaan yang sudah mendaftar di website Forum CSR seba­nyak 122 perusahaan. Pada pelaksanaan Musrenbang ini, 165 perusahaan hadir lang­sung, dan sisanya 900 peru­sahaan diundang secara da­ring.

"Di tahap awal, sudah ada 6 perusahaan yang menan­datangani MoU. Di antaranya Sinarmas Land, Pantai Indah Kapuk, Krakatau Steel, Mayora, dan PT Digdaya Nawasena yang memberikan peme­liharaan dan pengembangan web­site yang digunakan forum," ujarnya.

Ia mengaku, forum ini juga menampung usulan masya­rakat yang selama ini tidak bisa masuk kategori CSR se­cara normal, namun menjadi tuntutan kearifan lokal, seperti partisipasi perusahaan dalam kegiatan 17 Agustus.

"Program-program yang ke­pentingan masyarakat, usulan masyarakat, kita tidak tinggalkan karena memang kadang-kadang di Banten ini ada secara program tidak bisa masuk secara kategori CSR kalau berbicara norma, tapi kearifan lokal ini juga me­nuntut perusahaan untuk mem­berikan partisipasi," jelasnya.

Dikatakan Jamil, berdasarkan pemetaan survei sosial, sektor prioritas yang akan dibiayai CSR difokuskan pada tiga hal utama, yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), beasiswa S1, S2, dan S3, serta bantuan keagamaan khususnya ke pesantren salafi.

Jamil menjelaskan, pesantren salafi banyak yang secara legalitas belum lengkap, na­mun keberadaannya harus diper­hatikan. Banyak di a­n­taranya masih membutuhkan sanitasi dan ruang belajar mengajar yang layak.

"Di mana pesantren salafi ini pesantren yang memang secara legalitas mereka tidak memiliki atau tidak lengkap, tapi faktanya keberadaan mereka juga harus diperha­tikan, eksistensi mereka di masyarakat, seperti mereka butuh sanitasi, butuh tempat untuk belajar-mengajar yang layak," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni, menga­takan bahwa Musrenbang Non-APBD ini bersifat kese­pakatan dan kesepaham­an, bukan perintah. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab utama melalui APBD, se­mentara CSR hadir untuk mendukung program yang tidak tercover APBD.

"Seperti penuntasan rutilahu atau RTLH yang jumlahnya masih sangat besar di Banten. Diharapkan, di sekitar pabrik dan kantor perusahaan berdiri, tidak ada lagi rumah tidak layak huni," katanya. (mam)

Kategori :