TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat melaunching aplikasi Electronic Audit (E-Audit) Sapa Pasekda (Sistem Aplikasi Probity Audit Paket Strategis Daerah), Senin (19/10). Inovasi digital ini dihadirkan untuk memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan proyek strategis daerah.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang. Melalui Sapa Pasekda, proses koordinasi dan pengawasan proyek diharapkan berjalan lebih efektif, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan, kehadiran dashboard E-Audit Sapa Pasekda merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Inisiatif dari Inspektorat ini memperkuat komitmen kita bersama. Melalui Sapa Pasekda, Inspektorat dapat mengawal proses pengadaan barang dan jasa sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah agar berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan sesuai target yang diharapkan,” ujar Herman, Senin (19/10).
Sementara itu, inisiator aplikasi Sapa Pasekda, Juli Dwiono Sidik, yang menjabat Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kota Tangerang, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan untuk mengatasi kendala koordinasi dalam pelaksanaan Probity Audit yang sebelumnya masih dilakukan secara konvensional.
Menurut Juli, proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu beberapa hari kini dapat dipercepat melalui sistem digital. Organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu proyek strategis diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam dashboard sebelum mengajukan permohonan audit.
“Jika sebelumnya penyiapan berkas sering berulang dan memakan waktu beberapa hari, kini dengan Sapa Pasekda, prosesnya jauh lebih cepat dan terukur. Begitu notifikasi masuk, surat tugas pemeriksaan bisa terbit dalam waktu satu hari,” jelasnya.
Selain mempercepat administrasi, aplikasi ini dirancang agar mudah diakses melalui komputer, tablet, maupun telepon genggam. Dengan demikian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan perangkat daerah dapat memantau perkembangan setiap tahapan audit secara real-time.
Juli menambahkan, aspek keamanan dokumen juga menjadi perhatian dalam pengembangan aplikasi tersebut. Inspektorat telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, khususnya bidang E-Government, untuk memastikan perlindungan terhadap data dan dokumen yang diunggah oleh OPD.
Pada tahap awal penerapan, Inspektorat Kota Tangerang memfokuskan sosialisasi dan pendampingan kepada enam OPD pengampu proyek strategis daerah. Keenamnya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Kota Tangerang, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ke depan, pengembangan Sapa Pasekda diarahkan pada integrasi dengan sistem informasi pemerintah lainnya, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Aplikasi Pembangunan (SIAP).
“Integrasi ini memungkinkan Sekretaris Daerah hingga Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota) memantau jalannya pengawasan proyek strategis secara langsung dan komprehensif,” tutup Juli.
Melalui penerapan Sapa Pasekda, Pemkot Tangerang berharap pengawasan proyek strategis dapat dilakukan lebih terukur, mempercepat koordinasi antarperangkat daerah, serta meminimalkan kendala administrasi dalam proses audit pengadaan barang dan jasa. (mg-9/mol)