Sachrudin Tinjau Pelayanan Adminduk, Cepat, Mudah dan Gratis
Wali Kota Tangerang Sachrudin meninjau pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (19/10). -Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, KARAWACI — Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (19/10). Dalam peninjauan tersebut, Sachrudin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis, khususnya dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Saat meninjau proses pelayanan, Sachrudin menyapa salah seorang warga bernama Sulastri yang tengah mengurus KTP. Ia menanyakan waktu yang dibutuhkan warga tersebut untuk menyelesaikan proses pembuatan dokumen kependudukan.
Sulastri menyampaikan bahwa proses pengurusan KTP yang dimulainya sekitar pukul 10.00 WIB dapat diselesaikan pada pukul 11.00 WIB. Artinya, dokumen tersebut dapat selesai dalam waktu sekitar satu jam.
Sachrudin pun menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Karawaci terus didorong agar semakin efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Pelayanan KTP, KK sehari jadi,” tegasnya.
Selain meninjau pelayanan adminduk, Sachrudin juga menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu warga memperoleh dukungan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Camat Karawaci Achmad Zuldin Syafii mengatakan, pihaknya melayani sekitar 100 hingga 120 warga setiap hari untuk berbagai keperluan administrasi. Dari jumlah tersebut, pelayanan adminduk, terutama pembuatan KTP dan KK, menjadi layanan yang paling banyak diakses masyarakat.
“Pelayanan satu hari bisa berkisar antara 100 sampai 120 di kecamatan. Paling banyak administrasi kependudukan, KTP dan kartu keluarga, itu hampir mendominasi sekitar 80 persen,” ujarnya.
Achmad menjelaskan, Kecamatan Karawaci telah menerapkan sistem nomor antrean untuk mengatur alur pelayanan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas antrean daring yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang. Meski demikian, pelayanan secara langsung masih menjadi pilihan mayoritas warga.
Menurutnya, pihak kecamatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana penunjang. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal sesuai ketentuan pelayanan publik.
“Kami masih perlu banyak pembenahan, baik dari kaitan sarana prasarana pelayanan dan sebagainya. Tapi kami berharap masyarakat yang hadir bisa kami layani dengan sebaik-baiknya sesuai koridor ketentuan pelayanan publik,” katanya.
Selain adminduk, sekitar 20 persen pelayanan lainnya mencakup urusan administrasi waris dan kebutuhan administratif lain yang menjadi kewenangan kecamatan.
Achmad menegaskan, seluruh pelayanan administrasi di Kecamatan Karawaci tidak dipungut biaya. Pihaknya juga memberikan surat pernyataan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk mencegah praktik pungutan liar.
“Gratis, tidak ada pungutan. Kami juga menyampaikan surat pernyataan bahwa kami tidak meminta maupun menerima imbalan apa pun dari pelayanan yang diberikan,” tegasnya.
Untuk mendukung percepatan pelayanan, Kecamatan Karawaci juga memiliki operator dan mesin pencetak KTP yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Fasilitas tersebut memungkinkan pencetakan sejumlah dokumen dilakukan langsung di kantor kecamatan sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor dinas.
Sumber:
