Bus Listrik Mulai Diuji Coba, Operasional Ditargetkan 2027
Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Pemkot Serang meninjau langsung bus listrik saat uji coba di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Senin (19/10).(ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menguji coba bus listrik bersama DAMRI selama lima hari, 19–23 Oktober 2026. Layanan transportasi massal ini ditargetkan beroperasi pada 2027 dengan tarif terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelajar.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, uji coba tersebut menjadi langkah awal untuk menghadirkan transportasi umum yang nyaman dan mendukung mobilitas warga. Selama masa uji coba, masyarakat dapat menggunakan layanan bus listrik secara gratis.
Budi berharap kehadiran bus ini dapat meningkatkan kualitas transportasi umum di Kota Serang. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan peraturan wali kota (Perwal) untuk mengatur operasional dan tarif layanan.
“Dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat 2027 nanti ke depan karena kita akan mengatur Perwal-nya dan harga untuk ongkosnya pun jangan sampai terlalu mahal, khususnya untuk anak-anak sekolah,” ujar Budi usai menaiki bus listrik, Senin (19/10).
Selain itu, Pemkot Serang berencana menata transportasi umum melalui pengaturan koridor agar layanan angkutan di dalam kota lebih tertib dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, uji coba dilakukan untuk mengetahui respons masyarakat sekaligus menjadi bahan kajian sebelum layanan beroperasi secara berkelanjutan.
“Ini merupakan hari pertama uji coba bus listrik massal, yang menjadi bagian dari perjuangan Pak Wali Kota untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat Kota Serang melalui penyediaan transportasi massal,” katanya.
Dari tiga koridor yang direncanakan, saat ini terdapat dua rute yang diuji coba, yakni Unsera–Terminal Pakupatan dan Perumahan Visenda–UIN Banten.
Diat menjelaskan, hasil uji coba akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan skema tarif yang akan diterapkan, apakah gratis, disubsidi sebagian, atau diberlakukan tarif penuh.
“Misalnya, tarifnya Rp5.000, kemudian pemerintah memberikan subsidi Rp3.000, berarti masyarakat cukup membayar Rp2.000. Tapi itu masih contoh, nanti kita kaji dulu,” jelasnya.
Menurut Diat, penetapan tarif juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan biaya operasional kendaraan. Biaya tersebut meliputi kebutuhan perawatan, penggantian ban, oli, hingga honorarium petugas.
“Biaya operasionalnya tetap ada dan ditanggung pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Serang,” tegasnya.
Diat menambahkan, hasil kajian akan disampaikan kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan sebelum kebijakan ditetapkan. Pemkot Serang juga akan menyiapkan Perwal sebagai landasan penyelenggaraan layanan bus listrik.
Dengan demikian, target operasional pada 2027 masih bergantung pada hasil evaluasi uji coba, kajian pembiayaan, serta regulasi yang disiapkan pemerintah daerah. (ald)
Sumber:
