DPRD Kabupaten Lebak Soroti Kabel Utilitas Semrawut

Rabu 15-07-2026,21:44 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — DPRD Kabupaten Le­bak menggelar Rapat Dengar Pen­dapat (RDP) bersama PLN, pe­ngusaha Wifi, Diskominfo, maha­siswa dan aktivis masyarakat di gedung DPRD Lebak, Rabu (15/7).

Dalam RDP tersebut, kondisi jaringan kabel telekomunikasi udara yang semrawut yang dinilai membahayakan keselamatan warga menjadi sorotan DPRD Lebak. DPRD mendorong pe­nataan menyeluruh terhadap utilitas per­kabelan melalui sistem bawah tanah sekaligus mem­pertegas Perbup Nomor 9 Tahun 2026 ten­tang Penyelenggaraan Infra­struktur Utilitas di Ka­bupaten Lebak.

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menyoroti kondisi utilitas perkabelan, mulai dari jaringan telekomunikasi, internet, hingga TV kabel, yang saat ini banyak menumpang pada tiang milik PLN maupun Telkom.

“Kondisinya semrawut dan bahkan bisa membahayakan kese­lamatan. Ini perlu penataan serius agar tidak mengganggu keamanan dan estetika kota,” tegas Juwita.

Ia menilai, penataan utilitas perkabelan tidak hanya menyang­kut aspek teknis, tetapi juga men­jadi bagian penting dalam me­wujudkan Lebak sebagai kota layak huni dengan infrastruktur yang berkualitas. 

“Kami akan mendorong re­komen­dasi ke bupati agar ke depan penataan ini lebih optimal. Bupati sudah membangun wilayah per­kotaan dengan baik, maka infra­struktur pendukung seperti ini juga harus dibenahi,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lebak, dr. Anik menjelaskan bahwa peme­rintah daerah memiliki keterb­a­tasan kewenangan dalam peng­aturan jaringan tele­ko­munikasi. Ia menyebutkan, ber­dasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 yang telah mengalami per­ubahan, kewenangan perizinan telekomunikasi kini berada di pemerintah pusat.

“Sejak sekitar 2017, izin tele­komunikasi ditarik ke pusat. Daerah tidak lagi memiliki kewe­nangan dalam pemberian izin jaringan, melainkan hanya pada aspek estetika,” katanya.

Menurut Anik, pengaturan este­tika tersebut mencakup penataan tiang, tower, hingga infrastruktur pendukung lainnya yang menjadi ranah Dinas PUPR. 

“Solusinya adalah menyiapkan cable ducting atau jalur kabel bawah tanah terlebih dahulu. Kalau sudah tersedia, baru pe­nataan bisa dilakukan secara bertahap,” tuturnya.(fad)

Kategori :