BJB

Trantibum Temukan Pencurian Listrik oleh Pedagang

Trantibum Temukan Pencurian Listrik oleh Pedagang

PATROLI: Trantibum Kecamatan Pasar Kemis menemukan dugaan pencurian arus listrik ilegal melalui instalasi di pohon saat patroli pasca-penertiban PKL dekat Ponpes Cilongok. Kasus dilaporkan kepada PLN. -Kecamatan Pasar Kemis-

TANGERANGEKSPRES.ID, PASAR KEMIS — Pasca-penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Istiqlaliyyah Cilongok, Kecamatan PASAR KEMIS, Kabupaten Tangerang, dua bulan lalu, aparat gabungan terus melakukan pengawasan ketat. Namun, dalam patroli terbaru, petugas justru menemukan modus baru yang nekat dilakukan oleh oknum, yakni dugaan pencurian arus listrik ilegal.

Kasi Trantibum dan Linmas Kecamatan Pasar Kemis Acep Pudin mengungkapkan, pihaknya menemukan instalasi listrik mencurigakan saat menggelar patroli malam. Aliran listrik tersebut disalurkan langsung dari tiang utama menuju pohon, lengkap dengan Miniature Circuit Breaker (MCB) tanpa kWh meter resmi.

"Tadi pagi saya cek arus listrik itu ada dari tiang ke pohon, di pohon ada MCB untuk penyaluran. Sepertinya yang saya pantau tidak ada kWh yang terpasang dari tiang itu. Diduga adanya arus yang masuk kepada pedagang melalui saklar MCB tersebut," ujar Acep Pudin, Jumat, 26 Juni 2026.

Temuan ini berawal dari kekhawatiran petugas akan keselamatan warga dan pedagang, terlebih kondisi cuaca di lokasi pasca-hujan yang rawan memicu korsleting listrik atau tersetrum. Menurut Acep, aliran listrik ilegal tersebut diduga dikoordinasi oleh oknum tertentu yang menyalurkannya kepada para pedagang pakaian, sepatu, hingga buah-buahan yang masih nekat berjualan di area terlarang. Selain menggunakan listrik ilegal, beberapa pedagang yang telah diberi teguran bahkan nekat membawa genset sendiri demi bisa menyalakan lampu pada malam hari.

Menyikapi temuan ini, pihak Trantibum Kecamatan Pasar Kemis bergerak cepat dengan memberikan teguran lisan di tempat dan langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang.

"Untuk urusan penindakan itu ranah instansi terkait, dalam hal ini PLN. Tapi sudah kami laporkan langsung ke pihak PLN," tegas Acep.

Selain masalah listrik, tantangan lain yang dihadapi petugas di Jalan Ki Kiasmaran dan Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, ini adalah menjamurnya pedagang bermobil (mobile). Petugas mendeteksi adanya satu pemilik yang menguasai hingga empat unit mobil untuk berjualan buah-buahan secara berpindah-pindah memanfaatkan badan jalan.

Untuk mengantisipasi area tersebut kembali semrawut, pihak desa bersama tokoh masyarakat setempat berinisiatif membuat taman-taman nonpermanen agar lahan pasca-penertiban tidak terbengkalai dan terlihat lebih tertata.

Di sisi lain, Kecamatan Pasar Kemis juga terus mendesak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang untuk segera mengeksekusi proyek fisik di lokasi tersebut.

"Penertiban ini kan sebenarnya berdasarkan program dari Dinas Bina Marga untuk normalisasi saluran Cipangodokan di Desa Sukamantri. Setiap kita ke lapangan, masyarakat selalu bertanya kapan progres ini dimulai. Kami berharap bisa segera dilaksanakan," lanjutnya.

Guna memastikan kenyamanan pengguna jalan, pihak kecamatan juga telah bersurat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang untuk melakukan penataan rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu-rambu baru di area putar arah (u-turn), serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Langkah ini diambil agar kawasan pasca-penertiban di dekat Ponpes Cilongok tersebut tidak gelap gulita pada malam hari, yang berpotensi memicu kerawanan sosial maupun kembalinya para PKL liar.

Petugas memastikan akan terus menggelar patroli pengawasan secara berkala demi menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan. (zky)

Sumber: